MEDAN (Waspada): Pusat Kajian Anti Korupsi (PKAK) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) bersama mitra, menggelar Desiminasi hasil penelitian pada pemilih pemula(Generasi Z) terhadap money politic tahun 2024, bertajuk persepsi pemilih pemula Gen Z terhadap hak pilih dan politik uang untuk tahun politik 2024, berlangsung Senin (12/2) di Hotel Grandhika, Jalan Setiabudi Medan juga menghadirkan para mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi.
Hadir, Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Perwakilan Kemitraan, Rifki Syarif, Ketua Penelitian, Dr.Detania Sukaraja, SH.LLM. Tampil sebagai moderator, Dr. Mahmud Mulyadi. Selanjutnya Penyangga, Puteh Ibrahim, Dr.Indra Fauzan dan Nazir Salim Manik.
Dalam sambutannya Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si menyambut baik kegiatan ini dan berharap Pusat Kajian Anti Korupsi USU menjadi lembaga yang eksis terkait penelitian seperti yang dihasilkan saat ini.
“Saya mendukung kegiatan ini, tentu memberikan manfaat bagi berbagai kalangan. Utamanya menjelang Pemilu dan Pilkada yang mengangkat penelitian terkait pemilih muda yang disebut Generasi Z,” sebutnya.
Menurutnya, kajian mengenai generasi Z, ini menjadi penting menjawab apakah konsolidasi demokrasi kita akan berlanjut atau jalan di tempat.
Lanjutnya, Indonesia emas 2045 merupakan proses yang akan terwujud lewat konsolidasi demokrasi yang baik.
“Jika dalam penelitian yang dilakukan oleh PKAK, Fakultas Hukum ini menemukan generasi Z masih terlihat money politic. Maka, Indonesia emas 2045 menjadi hal yang sulit diwujudkan. Jika generasi Z mau menerima uang untuk memilih, artinya masih ada persoalan. Konsolidasi demokrasi itu masih panjang dan Indonesia Emas 2045 masih sulit,” jelasnya.
Persepsi Pemilih Pemula
Sedangkan Ketua Peneliti, Dr.Detania Sukaraja, SH.LLM memaparkan pemilih pemula yang disebut, Gen Z akan menggunakan hak pilihnya di ajang Pemilu dan Pilkada 2024 dan momentum serupa yang akan dilaksanakan secara periodik.
Kata dia, tujuan penelitian adalah untuk menganalisis persepsi Gen Z sebagai pemilih pemula terkait praktek money politic dan hak memilih di Sumatera Utara pada Pemilu 2024 serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan Gen Z dalam memilih selaku pemilih pertama di
Sumatera Utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah mixed method atau metode campuran yang mengkombinasikan metode kuantitatif dengan metode kualitatif berlangsung di 7 Kabupaten/Kota dan beberapa universitas.
Menurutnya, para pemilih pemula menyadari bahwa hak pilih mereka merupakan hak hukum yang dijamin oleh konstitusi dan akan mendukung proses perkembangan demokrasi Indonesia.
“Pemilih pemula juga menunjukkan respon yang positif terhadap isu-isu strategis seperti kesehatan masyarakat, pendidikan, lingkungan, perubahan iklim, pertahanan keamanan, pembangunan infrastruktur, program pembangunan jangka panjang dan tata kelola pemerintahan dalam menentukan pilihan politiknya,” ujarnya.
Sasaran Politik Uang
Namun, lanjut dia, praktik-praktik politik uang masih terus berpotensi mengusik pesta demokrasi. Pemilih pemula Sumut menjadi sasaran praktik politik uang karena jumlahnya yang signifikan untuk mendulang suara.
Menurutnya, pemilih pemula sudah memiliki kesadaran hukum dan menunjukkan idealisme dalam menggunakan hak pilih untuk masa depan bangsa dan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga sistem pemerintahan yang demokratis.
Namun, pemilih pemula masih cenderung mau menerima uang atau imbalan, meskipun tidak selalu bersifat transaksional. Hal tersebut dilakukan meskipun mereka mengetahui perilaku tersebut merupakan perilaku koruptif yang diancam sanksi pidana.
“Sebagai respon terhadap Indonesia Gen Z Report 2024 yang menyatakan harapan Gen Z tentang “a country that upholds the rule of law, has a strong anti-graft system, and is respected by other countries“, sikap masih mau menerima uang atau imbalan lainnya dalam pemilu dan pilkada untuk alasan apapun merupakan suatu paradoks yang menggambarkan pragmatisme dalam menyikapi praktik politik uang. Hal ini diperkeruh dengan pemakluman praktik politik uang di Sumut,” pungkasnya.
Usulan Tindak Lanjut
Dalam diseminasi ini, para penyangga mengharapkan agar peneliti di Pusat Kajian Anti Korupsi USU, melanjutkan hasil yang ditemukan dengan memberi masukan kepada berbagai pihak.
Perlu juga memberi masukan pada lembaga terkait, agar memberi sangsi untuk yang terlibat money politic agar Gen Z yang akan menjadi lumbung di 2029 menyadari bahwa money politic tidak dibenarkan dan ada hukumannya.
Selain itu tim peneliti perlu rencana tindak lanjut dengan adanya data-data yang ditemukan, sekaligus disosialisasikan pada pemilih pemula di Pilkada mendatang. (m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.