Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Beri Perhatian Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 Agar Sesuai Dengan Amanat Konstitusi

DPR Beri Perhatian Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 Agar Sesuai Dengan Amanat Konstitusi
Ketua DPR RI Puan Maharani . (ist)

JAKARTA (Waspada): DPR RI berkomitmen untuk menegakkan praktik berdemokrasi yang tetap menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin berkeadaban, yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Untuk itu DPR RI dengan seluruh alat kelengkapannya (AKD), memberikan perhatian yang besar pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi dalam masa sidang ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Beri Perhatian Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 Agar Sesuai Dengan Amanat Konstitusi

IKLAN

“Inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan haknya, menjalankan kedaulatannya untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya. Hak rakyat untuk memilih secara bebas,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidatonya pada rapat paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024) di Jakarta.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. Sebaliknya harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nuraninya.

“DPR RI, melalui alat kelengkapannya dan fungsi konstitusionalnya, memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” jelas Puan.

Dia melanjutkan bahwa DPR RI, melalui AKD terkait, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas TNI/Polri, syarat dan ketentuan berkampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan lain sebagainya.

“AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di Tahun Anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Karena itu pelaksanaannya oleh Pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam UU APBN, termasuk dalam hal adanya bansos (bantuan sosial) adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis,” terangnya

Disampaikan pula bahwa AKD terkait yang lainnya, lanjutnya, juga ikut memastikan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu 2024 telah tersedia dan terdistribusi sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Adapun petugas pelaksana pemilu telah terbentuk dan memahami seluruh tahapan penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan suara, pelaporan, dan lain sebagainya guna membentuk kesiapan aparat negara dalam menjaga ketertiban pemilu.

Terkait peran diplomasi, DPR RI mengundang beberapa parlemen negara sahabat serta organisasi parlemen internasional untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13-14 Februari 2024.

“Hal ini sejalan dengan hasil kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer Pemilu,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE