Sudah 12 Hari, Calhaj Lunasi Bipih Masih Minim Di Aceh Timur

- Aceh
  • Bagikan
Sudah 12 Hari, Calhaj Lunasi Bipih Masih Minim Di Aceh Timur

Kasi PHU Kankemenag Aceh Timur, H Muzakir, MA, melayani jemaah calhaj yang telah pelunasan Bipih di Kantor Kemenag Aceh Timur di Idi, Senin (22/1). Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Jumlah jemaah calon haji (calhaj) reguler dalam Kabupaten Aceh Timur, yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2024 masih minim. Berdasarkan laporan yang masuk ke Kantor Kementerian Agama setempat, jumlah jemaah calhaj yang melakukan pelunasan Bipih baru di angka 10 orang.

“Pelunasan Bipih dibuka sejak 10 Januari – 12 Februari. Para calon jemaah reguler yang melunasi Bipih ini adalah mereka yang sudah lolos istitha’ah kesehatan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina, M.Ag, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Muzakir MA, menjawab Waspada, Senin (22/1).

Jumlah jemaah calhaj reguler yang melakukan pelunasan akan terus bertambah seiring dengan selesainya pemeriksaan kesehatan. Pihaknya mengakui, lambannya pergerakan pelunasan Bipih akibat istitha’ah kesehatan yang harus dijalani jemaah calhaj.

“Istitha’ah kesehatan ini syarat untuk jemaah calhaj lunasi Bipih. Jika tidak lolos istitha’ah, maka jemaah calhaj tidak perlu melakukan pelunasan Bipih,” tegas Muzakir.

Dia melanjutkan, informasi pelunasan Bipih untuk jemaah calhaj sudah kita sampaikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan dan para penyuluh agama. Namun saat ini masih di angka 10 orang, sisanya 280 orang dari jumlah kuota tahun ini.

Dijelaskan, Bipih hanya boleh dilunasi para jemaah yang lolos istitha’ah kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Dirjen PHU Kemenag RI tentang mekanisme pelunasan jemaah haji reguler yang termasuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini. “Kita masih menunggu pelunasan sampai batas akhir yang diberikan yakni 12 Februari,” timpa H Muzakir.

Ditambahkan, cara pelunasan Bipih diawali dengan jemaah calhaj melakukan pelunasan Bipih di bank penerima setoran (BPS) Bipih yang sama dengan tempat setoran awal. Namun setoran awal di bank konvensional sebelumnya seperti di BRI, Bank Mandiri dan BNI, maka dapat dilakukan di BPS Bipih pengganti yakni BSI.

“Pembayaran Bipih jemaah haji dihitung dengan mengurangkan besaran Bipih per embarkasi dari setoran awal Bipih dan virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Muzakir, seraya berharap, jemaah haji yang sudah melunasi Bipih segera melapor ke Kankemenag Aceh Timur.

Sebagaimana diketahui, besaran Bipih tahun ini yang ditetapkan pemerintah untuk Embarkasi Aceh Rp49.995.870. Sisa Bipih yang harus dilunasi jemaah calhaj sebesar Rp24.995.870, karena setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi dari BPS yakni Rp25.000.000. (b11).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sudah 12 Hari, Calhaj Lunasi Bipih Masih Minim Di Aceh Timur

Sudah 12 Hari, Calhaj Lunasi Bipih Masih Minim Di Aceh Timur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *