KUTACANE (Waspada): Pengelolaan tambahan dana desa 2023 yang dialokasikan Pemkab Aceh Tenggara pada 74 kute di berbagai kecamatan, disinyalir rawan kebocoran dan rentan pungli.
Pasalnya, kata Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Fajri Gegoh, sejak awal masuknya tambahan dana desa untuk 74 kute tersebut, telah beredar isu akan terjadinya pemotongan dana yang masuk sebesar Rp139 juta per kute tersebut dengan berbagai dalih dan alasan.
Bahkan, beberapa bulan lalu, mulai santer dibicarakan berbagai kalangan jika beberapa oknum Camat nakal, ditengarai mulai melakukan aksi penyunatan tambahan dana desa dengan dalih pengurusan usul pencairan dan alasan lainnya.
Informasi yang kami terima dan hangat diperbincangkan beberapa elemen masyarakat lainnya, ujar Fajri Gegoh lagi, modus operandi dugaan pungli yang dilakukan beberapa oknum di beberapa OPD, lembaga dan oknum unsur pendamping desa tersebut, tidak berdiri sendiri dan terbilang rapi, karena disebut-sebut dilakukan secara berjamaah.
Sebab itu, aksi dugaan pungli tambahan dana desa 2023 lalu, belum menimbulkan gejolak karena masih bisa diamankan beberapa pengulu kute dan oknum camat nakal yang disebut-sebut, ikut menjadi pemain dan ikut menikmati pungli tambahan dana kute di beberapa kecamatan,” Saya sempat membaca berita yang dilansir beberapa media online, terkait dugaan pungli di Kecamatan Lawe Bulan dan Badar, namun hanya sekilas saja.” ucapnya.
Jika dugaan dan tudingan pungli tambahan dana desa itu benar, sangat disayangkan karena pada akhirnya akan mengganggu dan merusak program pemerintahan terhadap masyarakat.Bahkan aksi pungli yang dilakulan beberapa oknum pejabat tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir.M.Si yang terkenal sangat komit menentang terjadinya aksi pungli di bumi Sepakat Segenep.
Bahkan yang lebih aneh lagi, di tengah hangatnya perbincangan dugaan aksi pungli tambahan dana desa 2023 lalu, malah terbit lagi Surat Tugas dari Ketua DPRK, Deni Febrian Roza Nomor :900/206/DPRK-AGR/2023 yang memerintahkan 7 anggota DPRK untuk melakukan pengawasan dan monitoring ke kecamatan terkait pengelolaan dan penyaluran tambahan dana desa 2023. Kendati tahun anggaran 2023 belum berakhir.
Samsuariadi, ST, M.Si kepada Waspada, Rabu, (3/1) membenarkan dirinya bersama 6 anggota DPRK lainnya telah turun ke beberapa kecamatan melakukan pengawasan dan penyaluran tambahan dana desa bagi 74 kute di Agara.
Terkait tudingan pungli berjamaah terhadap tambahan dana desa 2023, Samsuar berkelit dan mengaku tak tahu menahu jika ada dugaan pungli yang dilakukan beberapa oknum camat nakal maupun oknum suruhan lainnya,.
“Saya hanya diperintahkan melakukan pengawasan dan monitoring di kecamatan Badar, Ketambe dan Darul Hasanah, dari 27 hingga 12 Nopember lalu, untuk memastikan apakah tambahan dana desa tersebut benar masuk ke kute, soal apa yang dikerjakan dan dibangun Pemerintah Kute di lapangan, saya juga belum dapat data detailnya,” ujar Samsuariadi, politisi partai Golkar yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Agara pada Pileg 2024 ini. (b16/cseh).