Tumpukan Sampah Timbulkan Bau Busuk DiKecamatan Galang

  • Bagikan
Tumpukan Sampah Timbulkan Bau Busuk DiKecamatan Galang
Kondisi depan Pasar Tradisional Kecamatan Galang menimbulkan bau tidak sedap. (Waspada/Edward Limbong)

DELISERDANG (Waspada): Jalan penghubung Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tempatnya di depan Pasar Tradisional Kecamatan Galang menimbulkan bau busuk atau tidak sedap. Musababnya, tumpukan sampah yang diduga telah berhari-hari tidak diangkat.

Pantauan Waspada Selasa (2/1), sampah- sampah diduga berasal dari para pedagang di pasar Galang terlihat menumpuk di Jalan Penghubung Kabupaten Deliserdang dengan Sergai tepatnya di tengah Kota, Kecamatan Galang. Tumpukan sampah itu tepat di sebelah kiri pintu masuk utama pasar Galang dan di area pinggir badan jalan.

Salah seorang warga mengaku Bambang 50, mengakui kondisi tumpukan sampah itu menimbulkan bau yang cukup menyengat.
“Kurasa dari tahun baru itu ni sampahnya tidak di angkat, sebelum tahun baru saya lihat diangkat. Sekitar tiga hari ini la sampah itu disitu makanya bauk kali,” ujarnya.

Menurut Bambang sampah itu berasal dari para pedagang di Pasar Galang tersebut, karena tidak langsung diangkat maka terjadi penumpukan.

“Itu sampah dari pedagang ikan dan ayam dari dalam pasar yang di buang kesitu sehingga baunya busuk. Biasanya tiap hari memang di angkat ini, tapi kurasa petugas kebersihan nya libur makanya sampai berhari sampah ini” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Deliserdang Putra Jaya Manalu mengaku terkait kewenangan sampah di luar pasar tradisional merupakan pihak Kecamatan Galang. “Jadi kalau di dalam pasar kewenangan Disperindag Deliserdang, tapi kalau diluar pihak Kecamatan. Tapi kepada petugas kita, tetap dianjurkan yang di luar juga angkatlah sebisamu, cuma kalau sudah mengunung tidak lagi bisa kendaraannya untuk mengangkat (petugas Disperindag),” katanya.

Putra pun mengaku, segera dilakukan pengecekan terhadap persoalan sampah itu kepada Koordinator Pasar di Galang. “Tapi saya cek dulu nanti apakah itu sampah satu hari, bisanya sampah kita tidak ada (kewenangan yang mengangkat Disperindag), karena pagi kan ada kebijakan dari Muspika diperbolehkan berjualan sebelum jam 8,” katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait persoalan sampah di depan Pasar Tradisional Kecamatan Galang, Camat Rahmat Azahar Siregar, S.STP, M.AP beberapa kali dihubungi tidak menjawab dan melalui pesan WhatsApp juga tidak membalas. (a16)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *