BANDA ACEH (Waspada): Wakil Ketua 1 KONI Aceh, T Rayuan Sukma, menilai M Nasir layak dan tepat dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.
T Rayuan Sukma mengatakan berita pelantikan M Nasir sebagai Kadispora Aceh sangat menggembirakan bagi dunia olahraga Aceh. Dia percaya bahwa M Nasir mampu mengangkat dunia olahraga Aceh semakin baik lagi ke depan.
“Apalagi dengan posisi Kadispora Aceh diduduki oleh orang yang sangat kami anggap mengerti dan cukup lama malang melintang di dunia olahraga. Mudah-mudahan dia mampu mewujudkan impian seluruh pecinta olahraga di Aceh,” jelasnya.
T Rayuan Sukma yang dihubungi Waspada usai pelantikan M Nasir Selasa (2/1). Mantan Kadispora Aceh ini mengaku gembira atas dilantiknya M Nasir sebagai Kadispora Aceh.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik 9 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. M Nasir merupakan salah satu di antara sembilan pejabat yang dilantik di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (2/1).
M Nasir dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama & Hubungan Masyarakat Keurukon Katibul Wali pada Sekretariat Wali Nanggroe Aceh.
M Nasir yang studi master di UGM selama ini aktif di dunia olahraga. Dua periode menjabat sebagai Sekretaris KONI Aceh. Dipercaya sebagai Wakil Ketua Ikasi Pusat dan Ketua Cabor Ikasi (Ikatan Anggar Aceh ) sampai sekarang. Dia juga tercatat sebagai atlet anggar dalam mengawali debutnya dari bawah hingga seperti sekarang ini.
Berdasarkan pantauan Waspada, selain jajaran Pemerintah Aceh, juga banyak terlihat pengurus KONI Aceh memberikan ucapan selamat kepada M Nasir yang baru saja dilantik sebagai Kadispora Aceh. (b01/kia)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.