PALAS (Waspada): Masyarakat 18 desa yang tergabung dalam Badan Pemangku Adat (BPA) Luat Aek Nabara Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) berjanji akan menduduki PT Barapala apabila Pemda Palas tidak mampu memberikan solusi atas tuntutan masyarakat Luat Aek Nabara.
Ketua BPA Luat Aek Nabara, Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan, melalui sekretaris atau Hula-hula Nagodang, Sutan Raja Muda Harahap, kepada Waspada, menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan bersama Kabag Pemerintahan Kantor Bupati Palas, Sainal Abidin Nst di Aula Kantor SKPD Terpadu Sigala-gala Sibuhuan, Rabu (20/12).
Sutan Raja Muda Harahap mengatakan pertemuan itu atas tindak lanjut aksi unjuk rasa yang mereka lakukan beberapa waktu yang lalu meminta PT Barapala mengembalikan tanah Ulayat Aek Nabara yang telah dikuasai perusahaan sejak 1995.
“Kita sangat berterimakasih kepada pak Kabag Tapem yang telah menerima dan berdialog langsung dengan kami. Kami juga begitu kecewa atas ketidak hadiran Plt Bupati Palas sesuai permintaan dan kesepakatan saat aksi unjuk rasa waktu lalu,” ucapnya.
Sutan Raja Muda menambahkan, pada pertemuan itu Kabag Tapem yang mewakili Plt Bupati Palas mengakui tidak bisa memberikan solusi saat itu sebelum melakukan pembahasan bersama pimpinan, instansi dan pihak-pihak terkait.
Katanya, Kabag hanya bisa berjanji untuk melaporkan hasil pertemuan itu kepada Plt Bupati. Begitu juga akan memanggil 6 desa yang menyerahkan lahan ke PT Barapala, PT SRL dan PT SSL untuk duduk bersama dengan Pemda Palas, Dinas Perizinan, Pertanian dan Kehutanan membahas tindak lanjut persoalan tersebut pada Minggu pertama awal tahun 2024 mendatang.
“Kami masyarakat 18 desa Luat Aek Nabara sangat berharap perhatian dan keseriusan pak Plt Bupati untuk memberikan solusi. Namun, apabila Plt Bupati tetap seolah acuh tak acuh, kami berjanji akan melakukan aksi besar-besaran dan menduduki perkebunan PT Barapala,” tegas Sekretaris/ Hula-hula Nagodang BPA Luat Aek Nabara.
Sementara itu, sesuai selebaran pernyataan sikap BPA Luat Aek Nabara sebelumnya menyebutkan, tanah yang dimanfaatkan PT Barapala untuk lahan perkebunan kelapa sawit merupakan tanah atau lahan masyarakat dari luat Aek Nabara dan Luat Unterudang yang tidak pernah mereka serahkan ke PT Barapala.
Kemudian, sesuai pernyataan yang diperoleh BPA Luat Aek Nabara dari pihak PT Barapala tanah atau lahan tersebut mereka peroleh dari 6 desa untuk dikelola dengan perkiraan luas lahan 10.300 Ha. (CMS)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.