Scroll Untuk Membaca

Sumut

Penanganan PETI Kotanopan Memasuki Hari Ke-15

Salah satu alat berat jenis excavator dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Waspada/Ist
Salah satu alat berat jenis excavator dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Aktivitas operasional Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kec. Kotanopan telah menjadi sorotan dari berbagai lapisan dan elemen masyarakat di Kab. Mandailing Natal dan provinsi Sumatera Utara karena keleluasaan para pelaku PETI dikhawatirkan memporakporandakan lingkungan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Demikian Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Mulyadi Simatupang, Rabu (13/12/23), dihubungi melalui pesan Whats Apps (WA) dan dimintai tanggapan terkait aktivitas operasional PETI di Kec. Kotanopan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penanganan PETI Kotanopan Memasuki Hari Ke-15

IKLAN

Dia katakan, telah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina, dan disepakati penutupan seluruh aktivitas PETI di Kec. Kotanopan.

Penanganan PETI Kotanopan Memasuki Hari Ke-15
Kadis Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Mulyadi Simatupang. Waspada/Ist

“Terkait aktivitas operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal sudah dilaksanakan rapat di Kantor Bupati Madina bersama Forkopimda Kabupaten Madina dan Cabdis Wilayah V Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral pada 28 November 2023”. jelas Kadis Perindag ESDM Prov Sumut Mulyadi Simatupang.

Lebih lanjut Kadis Perindag ESDM Provsu Mulyadi Simatupang menegaskan, kesepakatan dalam Rakor penanganan PETI di Kec. Kotanopan diberikan waktu 21 hari untuk penutupan aktivitas operasi penambangan emas tanpa izin.

“Diperoleh hasil kesepakatan/keputusan bersama bahwa kegiatan operasi PETI ditutup 21 hari setelah tanggal rapat tersebut. Sampai hari ini masih hari ke-15 setelah rapat tersebut,” ujar Mulyadi Simatupang selaku Kadis Perindag ESDM Prov Sumut. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE