Medan (Waspada): Sebanyak 75 warga Kota Medan menerima Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (4/12). Selain itu masyarakat Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai juga menerima sertifikat PTSL tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pj Gubernur Hassanudin. Tujuannya, masyarakat dapat memiliki bukti sah kepemilikan tanah serta menghindari terjadinya konflik atau sengketa tanah.
Sontak, rona kebahagiaan pun dirasakan masyarakat atas diterimanya sertifikat yang dikeluarkan melalui Badan Pertanahan di wilayah masing-masing. Apalagi, sertipikat tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai jaminan di bank untuk mendapatkan modal usaha.
Dalam sambutan singkatnya, Pj Gubernur Sumut mengatakan, Pemprov Sumut dan Pemerintah Daerah (Pemda) serta stakeholder terkait berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan reformasi agraria di Sumut. “Sudah saatnya, masyarakat merasakan pelayanan terbaik dari kita semua,” kata Hassanudin.
Usai itu, kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta secara daring. Hal ini dimaksudkan agar proses pendataan tanah menjadi lebih efektif, efisien serta melindungi sertipikat dari resiko terjadinya bencana. (Rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.