Zakirun Pohan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin MAA Aceh Singkil

- Aceh
  • Bagikan
Pimpinan sidang menyerahkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2023, setelah menetapkan H Zakirun Pohan sebagai Ketua MAA terpilih periode 2024-2028. WASPADA/Ariefh
Pimpinan sidang menyerahkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2023, setelah menetapkan H Zakirun Pohan sebagai Ketua MAA terpilih periode 2024-2028. WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil telah berlangsung secara dialogis, untuk menetapkan ketua terpilih.

Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan mulai dari pelaksanaan sidang komisi, membahas program MAA kedepan, yang akan menjadi rekomendasi Ketua MAA terpilih periode 2024-2028.

Pimpinan sidang Mubes MAA tahun 2023, Ketua Khairudin SHi, MAP, Sekretaris H Muhammad Yusuf Aceh SPdi, Anggota Sahbudin MY, Ustad Safnil, dan H Tamiruddin Lingga.

Proses sidang ke 6 berlangsung alot saat penetapan nama calon ketua yang akan ikut berkompetisi, meski akhirnya H Zakirun Pohan, SAg MM, terpilih secara aklamasi.

Para peserta Mubes silih berganti mengajukan intrupsi, meminta agar penetapan calon tidak berlarut-larut memakan waktu panjang.

Zakirun Pohan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin MAA Aceh Singkil
Berlangsungnya Mubes MAA Aceh Singkil tahun 2023 yang dihujani intrupsi saat penetapan nama calon ketua, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (30/11/2023). WASPADA/Ariefh

Akhirnya ditetapkan 2 nama calon kandidat yang diajukan oleh peserta Mubes melalui voting, dan disusul sidang skor memasuki Adzan Maghrib, hingga, Kamis pukul.08:30 WIB, skor sidang kembali dibuka.

Dua nama calon itu H Zakirun Pohan, SAg dan H Zakaria, SPdi, yang masing dengan berlatar belakang sarjana dan telah memenuhi syarat-syarat lainnya.

Sebelum sidang skor, pada Rabu (29/11), Pimpinan Sidang menetapkan para calon ketua diberikan waktu hingga pukul.08:30 WIB (pagi), untuk menyerahkan berkas lainnya, seperti surat SKCK, Surat Kesehatan, dan Surat dari Pengadilan.

Hingga rentang waktu yang diberikan, tepat pukul.08:29 WIB, Zakirun Pohan menyerahkan berkas tersebut.

Hingga waktu verifikasi syarat kelengkapan pukul.09:30 WIB, namun satu calon lagi belum menyerahkan berkas syarat pencalonan lainnya.

Akhirnya Pimpinan Sidang menetapkan Zakirun Pohan terpilih secara aklamasi dan sah kembali memimpin MAA Aceh Singkil.

Setelah ditetapkan, H Zakirun Pohan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Mubes yang terdiri dari Anggota MAA kabupaten, MAA kecamatan, Mukim serta 5 tim ahli dari tokoh masyarakat, yang telah mengembalikan kepercayaan untuk kembali memimpin MAA.

Mubes ini merupakan sebuah proses, dalam melakukan musyawarah besar dengan cara yang beradab dan beradat.

Katanya, tugas MAA kedepan tidak akan mampu dijalani sendiri tanpa ada kerjasama untuk menjalankan fungsi kedepan.

Saya sangat terbuka, sehingga mohon arahan, mohon bimbingan, dan mohon masukan untuk MAA kedepan, agar MAA bisa duduk bersanding dan bersaing dengan kabupaten lain sesuai harapan kita bersama.

Katanya, kedepan MAA akan melakukan kerjasama dengan Bank Aceh Syariah (BAS) dalam sebuah kegiatan yang disusun dalam Renja dan Rencana Induk Program (RIP) yang akan menjadi misi yang akan dijalankan untuk menjadi sebuah rekomendasi.

Kedepan kita akan melakukan kerjasama bersama Mukim maupun MAA Kecamatan yang ada di 116 desa, untuk melaksanakan forum Restorative Justice (RJ) sebagai langkah kita sebagai bentuk pembelaan jika ada permasalahan dan akan turun bersama, pungkas Zakirun. (B25)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Zakirun Pohan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin MAA Aceh Singkil

Zakirun Pohan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin MAA Aceh Singkil

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *