Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satgas Saber Pungli Se-Aceh Gelar Rakor Di Banda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, H. Iskandar AP, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, saat membuka Rakor Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh tahun 2023 di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh, Kamis (30/11). (Waspada/Zafrullah)
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, H. Iskandar AP, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, saat membuka Rakor Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh tahun 2023 di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh, Kamis (30/11). (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP mewakili Penjabat Gubernur Aceh membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Kegiatan Satgas Saber Pungli se-Aceh di Banda Aceh, Kamis (30/11). Rakor ini dalam rangka mengevaluasi kinerja dan membahas langkah penanggulangan yang lebih optimal ke depan.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Iskandar menyebutkan, sejak dibentuk pada November 2016, keberadaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Aceh telah banyak menghadirkan terobosan dalam memberantas pungli di daerah ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satgas Saber Pungli Se-Aceh Gelar Rakor Di Banda Aceh

IKLAN

Tim Saber Pungli Kabupaten/kota se-Aceh juga disebut telah berhasil melakukan beberapa kali operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli.

Meski demikian, aksi pungli diakui masih ada di sejumlah lembaga di mana efeknya sangat besar dalam merusak sendi kehidupan masyarakat, mengganggu dunia usaha dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Citra Pemerintahan juga diakui akan menurun manakala pungli masih ada di lingkup birokrasi. Karena itu dia mengharapkan Tim Saber Pungli Aceh untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam memberantas kejahatan ini.

“Kita tentu sangat bangga kalau Tim Saber Pungli Aceh mampu menangkap banyak pelaku pungli yang meresahkan masyarakat. Namun saat bersamaan kita juga lebih bangga lagi jika aksi pungli itu dapat kita hilangkan, sehingga tidak ada lagi orang yang ditangkap,” sebut Iskandar.

Karena itu, tindakan penegakan hukum dalam mengatasi pungli dikatakan harus pula sejalan dengan pemberian pemahaman dan sosialisasi kepada para pihak, agar jangan sampai melakukan aksi pungli itu.

Lebih lanjut, Iskandar menguraikan, pemerintah Aceh telah melahirkan sejumlah kebijakan guna mempersempit gerak pungli ini. Misalnya, memastikan semua proses perizinan melalui sistem satu pintu; dimana setiap transaksi harus dilakukan secara cashless, dan pengurusan sistem administrasi dilakukan secara online.

“Namun, bukan berarti pungli cepat hilang. Bagi mereka yang punya niat buruk, pasti punya cara baru untuk menjalankan aksinya. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Tim Saber Pungli Aceh untuk semakin aktif melakukan pemantauan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pungli ini.”

Selain itu, masyarakat juga didorong lebih berani bersuara manakala mengetahui ada aksi pungli. Dengan demikian secara bertahap ruang gerak pungli diharapkan dapat dipersempit, sehingga pada akhirnya kejahatan ini dapat kita hilangkan. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE