ACEH TAMIANG (Waspada): Diduga satu unit alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang yang digunakan untuk keperluan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Durian, Kecamatan Rantau dikabarkan tidak berada di lokasi TPA tersebut.
Hal terkuak saat Penjabat Bupati, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPA Kampung Durian tersebut pada Jumat (24/11).
Sidak itu dilakukan menindaklanjuti laporan dugaan bulldozer untuk penggusur sampah milik DLHK setempat diduga telah hilang dari tempatnya di TPA.
Kehadiran Meurah Budiman di lokasi TPA sekira pukul 10.00 Wib dan turut langsung menyapa para pekerja di lokasi tersebut sambil melihat keberadaan aset negara berupa alat berat beko dan bulldozer.
Mengetahui kedatangan Pj Bupati, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas DLHK langsung menemui Meurah Budiman yang kemudian menanyakan dimana aset negara tersebut. Dengan terbata-bata ASN tersebut tidak bisa menjawabnya.
“Pak, bapak di sini bertugas di sini dan saya terima laporan bulldozer sudah empat bulan tidak ada lagi di sini, di mana keberadaan bulldozer itu pak,” tanya Meurah dan ASN pun menjawab dirinya tidak mengetahuinya dan yang tahu adalah Kadis DLHK.
Dalam percakapan itu, Meurah menyampaikan bagaimana nasib dari sampah di TPA ini kalau sudah tidak ada bulldozer. Pertanyaan Pj Bupati ini mendapat respon dari ASN di lokasi TPA, bahwa mereka kewalahan dan mereka ketahui bulldozer tidak boleh keluar dari wilayah TPA karena ada aturannya.
Berselang beberapa menit kemudian, Sekretaris Dinas DLHK langsung menemui Pj Bupati Aceh Tamiang dan langsung PJ Bupati bertanya dimana keberadaan aset negara tersebut dan Sekretaris pun tidak mengetahui keberadaan bulldozer tersebut.
Mendengar jawaban yang sama, Meurah Budiman marah besar. “Anda Sekretaris dan ada ASN kenapa tidak tahu di mana keberadaan bulldozer tersebut,” tanya Meurah dengan nada tegas.
Sekretaris DLHK Aceh Tamiang, T. Surya Sutrina menyampaikan, bahwa sebelumnya yang diketahuinya alat berat tersebut mengalami kerusakan dan ada bukti fotonya. Namun usai dilakukan perbaikan keberadaan bulldozer tidak lagi diketahui. “Hanya Kadis yang tahu Pak, sekarang ini pak Kadis sedang sakit,”ungkapnya seraya menambahkan, sedangkan untuk biaya perawatannya mencapai Rp50 juta.
Meurah Budiman dengan tegas menyatakan, kenapa bisa tidak tahu dan kenapa Sekretaris yang kemari. “Cepat tunjukkan kepada saya dimana keberadaan aset negara itu,” kata Bupati dengan raut wajah kelihatan marah dan ini bisa saja dugaan penyimpangan kewenangan.
Meurah menegaskan lagi, semua ASN dan Sekretaris DLH agar jangan main-main, segera panggil Kadis DLHK dan menyuruh menghadap dirinya untuk menjelaskan semua hal ini.
Dari catatan bahwa, eksavator dan buldozer yang ada di TPA tersebut merupakan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Aceh ke Dinas Cipta Karya Pemkab Aceh Tamiang tahun 2014. Lalu Dinas Pekerjaan Umum Bidang Cipta Karya menyerahkan pada DLHK untuk digunakan sebagai alat mengelola sampah di TPA Kampung Durian.(b15).