MEDAN (Waspada): Partai Golkar memberikan rekomendasi atau surat tugas kepada Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP, MP untuk jadi bakal calon Wali Kota Binjai dan Bupati Langkat.
Hal itu diketahui dari surat DPP Partai Golkar bernomor: Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Waketum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris DPP Golkar Lodewijk F Paulus.
Mendapat surat tugas sebagai bakal calon Bupati Langkat dan Wali Kota Binjai tersebut, Rizky Yunanda Sitepu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
‘’Alhamdulillah, DPP memberikan kepercayaan untuk saya sebagai calon kepala daerah. Tentunya saya mengucapkan terima kasih,’’ ucap Rizky, putra mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu tersebut kepada Waspada, Rabu (22/11) sore.
Rizky mengaku tak menyangka DPP Partai Golkar memberikan surat tugas di dua daerah yakni Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. ‘’Tentunya DPP mempunyai alasan tersendiri,’’ sebutnya.
Rizky juga tak lupa memohon doa yang terbaik masyarakat, karena kesemuanya punya niat yang mulia yakni memajukan daerah yang dipimpin.
‘’Saya ingin berbuat untuk bangsa dan negara yang baik dan jauh lebih baik,’’ tuturnya.
Namun, Rizky memandang bahwa amanah tersebut masih tahap awal dan dirinya mengaku memiliki tugas bagaimana memenangkan Presiden di Pilpres 14 Februari mendatang.
‘’Sebelumnya saya kira tugas utama bagaimana memenangkan presiden ke depan,’’ cetusnya.
Sebagai Wakil Ketua DPP Partai Golkar Sumut, Rizky menyebut Golkar hari ini bersama dengan beberapa partai yang lain mendukung Prabowo dan Gibran.
‘’Tentunya tugas saya juga untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden dan wakil presiden,’’ cetusnya.
Untuk itu, Rizky mengaku berusaha semaksimal mungkin memenangkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
‘’Saya akan semaksimal mungkin untuk memenangkan Presiden Prabowo dan Gibran, terutama di Binjai dan Langkat,’’ tandasnya.(m29)
Waspada/Ist
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut juga Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, STP, MP.