IDI (Waspada): Anggota Komisi III DPR-RI HM. Nasir Djamil M.Si, menilai IOM dan UNHCR kurang serius dalam menangani imigran etnis Rohingya di Aceh. Ironisnya, beberapa warga Aceh terseret ke ranah hukum dengan dugaan terlibat dalam perdagangan manusia atau human traficking.
“Kita berharap pemerintah menegur pihak UNHCR dan IOM, karena kami nilai kurang serius menangani persoalan etnis Rogingya di Aceh. Dampaknya, beberapa warga Aceh harus berurusan dengan hukum dan bahkan divonis penjara,” kata HM Nasir Djamil, kepada Waspada, Rabu (22/11).
HM Nasir Djamil mengaku persoalan tersebut telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dalam rapat kerja (raker) di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (22/11). Dalam rapat itu Menkumham ikut ikut didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Secara gamblang, HM Nasir Djamil menyampaikan berbagai permasalahan pengungsi etnis Rohingya yang terus berdatangan di beberapa titik pesisir Aceh seperti Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara dan Bireuen. Sedangkan kedatangan pihak IOM dan UNHCR setelah mengetahui adanya etnis Rohingnya hanya mendata dan merelokasi dari suatu tempat ke tempat lain di Aceh.
“Mengingat etnis Rohingya ini muslim, maka dulu rakyat Aceh menerima kedatangan imigran ini. Tapi perilaku mereka belakangan membuat masyarakat di Aceh merasa gamang dalam menghadapi permasalahan pengungsi Rohingya ini,” kata mantan jurnalis asal Tanah Rencong ini.
Sejak tahun 2009, lanjut pria berperawakan Timur Tengah ini, masyarakat Aceh pernah menerima pengungsi Rohingya dengan tangan terbuka. Tapi kini masyarakat menilai ada sesuatu yang ganjil dan banyak hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Lebih 1.000 orang etnis Rohingya susah masuk ke Aceh. Bahkan terakhir masuk ke Kota Sabang. Kita meminta melalui Menkumham untuk bisa menyampaikan perihal imigran ini ke pemerintah agar kiranya penolakan kedatangan Rohingya di Aceh bisa menemukan solusi yang lebih baik, seperti memindahkan para pengungsi tersebut ke tempat yang memungkinkan dan aman, seperti pulau-pulau terluar di Indonesia,” urai HM Nasir Djamil.
“Perlu dipahami bahwa saat ini bukan masyarakat Aceh tidak menerima kedagangan saudaranya dari etnis Rogingya. Tapi saat ini butuh keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan etnis Rohingya, sehingga tidak menyeret warga Aceh ke ranah hukum,” pungkas HM Nasir Djamil. (b11).
Baca juga:
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.