Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Padangsidimpuan Imbau Pengendara Sepeda Motor Kunci Stang

Polres Padangsidimpuan Imbau Pengendara Sepeda Motor Kunci Stang
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Polres Padangsidimpuan mengimbau pengendara sepeda motor utuk mengunci ganda (kunci stang) kendaraannya saat sedang parkir di mana sajapun.

Ini untuk mempersempit peluang bagi pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Dari berbagi kasus yang ditangani, dominan akibat kelalaian pemilik sepeda motor saat parkir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Padangsidimpuan Imbau Pengendara Sepeda Motor Kunci Stang

IKLAN

“Pemilik kendaraan hanya matikan mesin saja, tanpa mengunci stang,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan, pihaknya sering menemukan sepeda motor yang diparkir asal-asalan. Sehingga meski sudah mati mesin namun masih bisa didorong ke tempat lain, karena tidak dikunci stang.

Memang benar, jika sudah naas, dikunci berapa kalipun masih juga hilang. Tetapi dengan mengunci ganda kendaraan, peluang kehilangan sepedamotor akan lebih kecil dan apalagi di parkiran umum.

“Ingat, tidak pidana itu sering terjadi bukan karena niat si pelaku, melainkan karena adanya peluang atau kesempatan. Salah satunya karena sepeda motor tidak mengunci stang,” jelas AKP Maria.

Kasus lainnya, terang perwira Polwan ini, masih terjadi kehilangan karena kelalaian pengendara yang meninggalkan kunci di sepeda motornya. Hal ini biasanya terjadi karena si pengendara sibuk bertelepon.

Ada juga kasus kehilangan akibat sepeda motor ditinggalkan dengan kondisi mesin yang masih hidup. Alasannya cuma ditinggal sebentar, karena urusan di tempat yang tidak jauh dari parkiran.

“Satu lagi, jangan pinjamkan sepeda motor kepada orang yang belum betul-betul dikenal. Karena kepada yang sudah sangat dikenal saja bisa hilang, apalagi yang belum,” terangnya.

AKP Maria berpesan, tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana Curanmor dan lebih khususnya sepeda motor. Lakukan pencegahan dengan parkir di tempat aman, kunci stang dan pastikan kunci sudah dicabut. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE