Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Palas Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

PADANG LAWAS (Waspada): Tersangka AI yang diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) saat menunggu pembeli.

Demikian Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada, Kamis (26/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Palas Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

IKLAN

Dikatakan, penangkapan tersangka AI, 38 warga desa Ujung Batu III kecamatan Hutaraja Tinggi itu menindaklanjuti informasi tersangka MA yang sebelumnya tertangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu.

Dalam pengembangan, tersangka MA mengatakan, barang haram itu dibelinya dari tersangka AI, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Ujung Batu III Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kemudian tim Satuan Resnarkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan. Saat melihat tersangka AI di rumahnya, yang diduga sedang menunggu pembeli langsung dilakukan penangkapan.

Apalagi ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dari terangka AI berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1, 25 gram bersama sejumlah uang.

Selanjutnya tersangka AI bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE