Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Pematangsiantar Senantiasa Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Bagi WBP

MEDAN (Waspada): Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin di kamar hunian atau blok hunian yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di Blok Enggang, Minggu (22/10) sekira pukul 22:00.

Razia rutin kali ini dipimpin oleh Kepala KPLP E.Siregar beserta tim Pengamanan Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dibagi menjadi 2 regu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lapas Pematangsiantar Senantiasa Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Bagi WBP

IKLAN

“Hasil yang didapat dari razia tersebut yaitu 3 sendok yang diasah menjadi tajam, 1 gunting, 1 pinset, 2 mancis dan seutas kabel. Setelah didata, selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kalapas Pematangsiantar M.Pithra Jaya Saragih melalui Ka. KPLP E.Siregar.

Ka KPLP menyebutkan, Lapas juga memberikan pembinaan kepada Warga Binaan (WBP) dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian. “Pada pembinaan kemandirian yaitu dalam bentuk budidaya Ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur serta tenun ulos manual dan masih banyak lainnya,” ujar E Siregar.

E. Siregar menyampaikan pembinaan yang dilakukan kepada WBP dalam bentuk pembekalan akan bermanfaat ketika WBP bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan.

Siregar juga menuturkan, baru-baru ini Lapas Pematangsiantar diterpa isu-isu negatif. Salah satunya adanya tudingan seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke Lapas lain yaitu M. Rivay Siregar, namun yang sangat disayangkan laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Setelah kita lakukan penelusuran menggunakan System Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ditemukan adanya orang tua WBP bernama M.Rivay Siregar dan juga telah dikonfirmasi kepada WBP a.n Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhanruku, yang bersangkutan tidak mengenal M. Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut bernama Nomba Siregar bukan M. Rivay Siregar,” jelas Siregar.

Siregar menambahkan, Kalapas sangat menyayangkan adanya tudingan negatif tersebut, apalagi Lapas kelas IIA Pematangsiantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan Pelayanan Publik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas.

“Lapas Pematangsiantar senantiasa menciptakan rasa aman demi wujudkan pembinaan yang bermanfaat bagi WBP. Situasi dan keadaan yang aman dan kondusif di dalam Lapas merupakan salah satu kunci yang utama dalam terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut,” tututpnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE