BELAWAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Delapan pengedar Narkoba saat melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jl. Abdul Sani Muthalib Komplek UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (18/10).
Operasi GKN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dengan melibatkan personil Sat Samapta, anggota Koramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Delapan orang yang diamankan terdiri dari satu orang pengedar, Enam pengguna dan seorang penjaga koin judi tembak ikan. Kedelapan orang yang diamankan tersebut berinisial RES ,44, R ,50, MI ,29, SP ,43, AR ,33, YS ,40, dan SP ,51, serta seorang wanita L ,24, yang diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasi yang juga digunakan untuk perjudian tembak ikan.
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang menyebutkan, dari penggerebekan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti seperti tiga bungkus plastik bening berisi dugaan shabu-shabu dengan total berat 1,84 gram, satu bungkus plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp 80.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan shabu-shabu, satu botol air mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan satu mesin judi tembak ikan.
“Seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait tindak pidana narkoba maupun perjudian tembak ikan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait,” tegas Herison Manullang.(m27)