MEDAN (Waspada): Sidang penting yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis(12/10), memiliki implikasi besar terhadap pemeliharaan integritas ajaran agama Islam di Sumatera Utara.
Pada sidang yang kelima ini, MUI Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi Islam terkemuka di daerah tersebut. Ruang sidang dipadati oleh kehadiran massa dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Alwashliyah, serta beberapa organisasi Islam lainnya, termasuk Banser, KOKAM, dan Tastafi.
Kuasa Hukum MUI Sumut Marasamin,Raja Makayasa dan Fauziah, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya telah mengusulkan 6 orang saksi fakta untuk persidangan ini. Namun, karena panjangnya durasi pemeriksaan saksi fakta hakim memutuskan hanya memeriksa 3 orang saksi dalam persidangan ini, sementara 3 saksi lainnya akan diberi kesempatan untuk bersaksi dalam persidangan berikutnya.
Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah Abu Muhammad Dahlan, yang juga menjabat sebagai Ketua MPU Aceh Barat Daya serta mantan anggota MPTTI, Muhammad, dan Muhammad Thaib, seorang warga yang pernah terlibat dalam konflik langsung dengan MPTTI di wilayah mereka.
Abu Muhammad Dahlan, salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan keterangan penting selama diinterogasi oleh hakim. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa MPU Aceh pernah melakukan tindakan untuk menghentikan seluruh aktivitas MPTTI di Aceh.
Sebanyak 99% Ketua MPU se-Aceh juga secara tegas menolak ajaran MPTTI terkait pendapat Pemimpin MPTTI yang menganggap Muhammad itu Allah, kecuali di Aceh Singkil. Ini terjadi dalam sebuah Musyawarah MPU beberapa tahun lalu yang membahas tentang ajaran MPTTI terkait Muhammad sebagai Allah.
Kehadiran bersama dan dukungan kuat dari berbagai organisasi Islam terkemuka ini mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keabsahan ajaran agama Islam di wilayah ini. Mereka bersatu untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama Islam yang murni dan benar tetap terpelihara.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memberikan dukungan penuh kepada MUI Sumut dalam menjalani proses hukum ini.
Sementara NU, yang memiliki sejarah panjang dalam mempromosikan toleransi dan pemahaman yang benar tentang Islam, juga turut aktif dalam mendukung MUI Sumut.
Al Washliyah, organisasi Islam yang fokus pada pengembangan pendidikan dan keagamaan, juga memberikan dukungan aktif.
Kolaborasi antara MUI Sumut dan organisasi-organisasi Islam ini merupakan bukti konkret semangat persatuan dalam menjaga ajaran Islam di Sumatera Utara. Mereka bersatu untuk memastikan bahwa ajaran agama Islam di daerah ini tetap murni dan sesuai dengan nilai-nilai yang benar.(m22)
Waspada/ist
Suasana persidangan di PN Medan dimana Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Sumut menggugat Ketua MUI Sumut.