Scroll Untuk Membaca

Sumut

Komplotan Pencuri Salak Terekam CCTV, Didamaikan Polisi

Komplotan Pencuri Salak Terekam CCTV, Didamaikan Polisi

TAPSEL (Waspada): Aksi komplotan pencuri buah salak di kebun warga Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, terbongkar setelah terekam kamera tersembunyi (CCTV).

Namun, kasus pencurian di kebun salak tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Batangtoru Polres Tapsel dengan cara mendamaikan pelaku dengan korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komplotan Pencuri Salak Terekam CCTV, Didamaikan Polisi

IKLAN

“Didamaikan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) atau Polmas kita,” sebut Kapolsek Batangtoru AKP Tona S, Minggu (15/10/2023).

Komplotan Pencuri Salak Terekam CCTV, Didamaikan Polisi
Proses mediasi perdamaian antara pelaku pencurian buah salak dengan korban yang difasilitasi Polmas Bripka Zedda Zega. (Waspada/Ist)

Terbongkarnya aksi komplotan pencuri salak itu setelah korban Andi Harahap memeriksa rekaman video CCTV yang dipasang di kebunnya. Selama ini, ia dan warga sering kehilangan buah salak yang siap untuk dipanen.

Dalam video itu dia melihat aksi pencurian buah salak yang dilakukan tiga tersangka, BH, MH dan MTH yang semuanya warga Sitinjak. Rekaman wajah para pelaku terlihat jelas di vidio CCTV itu.

Selanjutnya korban Andi Harahap membuat laporan ke Polsek Batangtoru. Usai menganalisa laporan korbam, Kapolsek AKP Tona perintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Zedda Zega memediasi perdamaian antara pelapor dan terlapor

Proses mediasi diawali Bripka Zega meminta Kepala Lingkungan memanggil orangtua tersangka. Kepada Polmas dan Kepling, orangtua BH mengkui bahwa yang di video itu adalah anaknya.

Bhabinkamtibmas menjemput BH dan membawanya ke rumah Kepling. Saat itu BH mengaku perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada Selasa (10/10/2023) sore.

BH juga menyebutkan siapa sajan temannya yang mencuri buah salak tersebut. Mediasi dilanjutkan dengan menjemput pelaku lainnya dan juga korban.

BH, MH dan MTH mengakui perbuatan mereka dan menyadarinya sebagai satu kesalahan besar. Mereka tidak akan mengulanginya dan berjanji akan menjaga kebun salak korban agar tidak kecurian lagi.

Apabila korban mengalami kehilangan buah salak lagi di kebunnya, mereka akan mencarinya sampai dapat. Kemudian pelapor Andi Harahap menerima permohonan maaf dan janji para terlapor.

“Mediasi yang difasilitasi Polmas kita ini berjalan sukses dan lancar. Laporan ini kita anggap selesai,” jelas Kapolsek Batangtoru AKP Tona. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE