PANYABUNGAN (Waspada): Sekolah Menengah Atasa Negeri (SMAN) 2 Plus Panyabungan tandatangani komitmen bersih Narkoba dan judi online.
Komitmen ini ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah XI Drs. Oloan Nasution bersama Kapolsek Panyabungan, AKP Syarifuddin Nasution dan Perwakilan BNNK Madina, Faridah S. Kep dan disaksikan Kepala SMAN 2 Plus Panyabungan, Hendrik, MPd di aula SMAN 2 Plus Panyabungan, Selasa (8/10).
Dalam sambutannya, Kacabdis Wilayah XI menyatakan, saat ini Narkoba sudah menjadi perhatian nasional. Bahkan, Pj. Gubernur Sumatera Utara pun meminta seluruh sektor khususnya pendidikan menjadikan pemberantasan Narkoba sebagai prioritas.
“Narkoba ini sudah menjadi perhatian dari presiden. Karena itu untuk memberantas Narkoba dan judi online ini kita mulai dari sekolah. Alhamdulillah, Kepala SMA Negeri 2 Plus siap berkomitmen untuk memberantas Narkoba dan judi online,” jelas Oloan.
Oloan juga berharap, ke depannya tidak hanya SMA-SMA negeri saja yang berkomitmen bebas Narkoba dan judi online. Tapi juga disusul oleh seluruh SMA baik negeri maupun swasta. Sehingga proses pemberantasan narkoba dan judi online dimulai dari tingkat sekolah.
“Setelah ini, kita harapkan SMA Negeri Sipirok. Sengaja kita usahakan dahulu sekolah-sekolah berbasis asrama agar kita mudah untuk mengontrol siswa-siswi kita,” tegasnya.
Kepala SMA Negeri 2 Plus, Hendrik MPd mengatakan, dengan momen pelatihan Latihan Kepemimpinan Dasar (LDK) ini, pihak sekolah menyelipkan komitmen pemberantasan narkoba dan judi online di Madina, khususnya Panyabungan untuk generasi penerus.
“Kita mulai dari mereka para anggota OSIS, dan saat ini ada 3 SMA Negeri di Panyabungan yang ikut dalam pelatihan LDK ini. Kami berharap mereka bisa menjadi agen untuk pemberantasan narkoba dan judi online di sekolah mereka masing-masing nanti,” ungkap Hendrik.
Selain itu, Hendrik juga mengatakan, pihak SMA Negeri 2 Plus Panyabungan juga menerapkan adanya SOP terkait penggunaan handphone di sekolah. Dia pun menilai SOP ini sangat efektif dalam mengendalikan siswa-siswi khususnya terkait judi online.
“Ada SOP terkait penggunaan HP di sekolah. Siswa-siswi kita di sekolah kita batasi penggunaan hpnya. Tidak ada larangan untuk membawa hp ke sekolah,” ungkap Hendrik.(irh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.