P.SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan peringati Hari Pelanggan Nasional dengan menggelar berbagai kegiatan yang berorientasi pada komitmen peningkatan pelayanan peserta Jamsostek, Senin (4/9).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto, Selasa (5/9) mengatakan, Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September menjadi momentum terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan hubungan dengan para peserta.
“Tahun ini mengusung tema ‘Kemudahan Layanan, Prioritas Kami’. Tema ini sebagai penegasan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang modern dan mudah diakses bagi seluruh peserta,” kata Eris.

Dijelaskan, kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) P.Sidimpuan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Halpelnas) Tahun2023, yakni edukasi program dan pelayanan, mengunjungi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta Jamsostek.
Dalam memberikan edukasi program dan pelayanan klaim, langsung diperagakan Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan Eris Aprianto. “Hari ini kami hadir lebih dekat dengan para peserta untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bisa merasakan kemudahan layanan yang kami berikan” ujar Eris.
Eris mengungkapkan bahwa kebutuhan peserta terkait layanan informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga klaim manfaat, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan simplifikasi dan optimalisasi layanan fisik dan digital.
“BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini menjadi akses terbaik para peserta, sehingga memudahkan peserta mengakses manfaat program Jamsostek kapan dan di mana saja, salah satunya adalah klaim Jaminan Hari Tua,” terangnya.
Usai melakukan pelayanan klaim secara langsung, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan Eris Aprianto mengunjungi RS Metta Medika sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengunjungi pasien yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Metta Medika
Kehadiran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan di RS Metta Medika untuk melihat kondisi dan bagaimana pelayanan yang diberikan rumah sakit dan perusahaan dalam hal pendampingan tenaga kerjanya yang mengalami kecelakaan kerja. Pasien tersebut bernama Sutarno beralamat di Jl. Kasantaroji P.Sidimpuan Selatan.
“Selain untuk melihat kondisinya, kami juga ingin memastikan bahwa peserta bisa mendapat pelayanan dengan baik, agar BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta dan tentunya kami terus mengevaluasi pelayanan yang kami berikan kepada pelanggan, sehingga peserta menjadi nyaman untuk berinteraksi dengan kami,” ujar Eris.

Untuk memastikan seluruh fasilitas PLKK tersebut, Eris didampingi Direktur RS Metta Medika P.Sidimpuan dr. Sri Rezki Lubis. Menurut Eris, pelayanan yang diterima oleh peserta di rumah sakit merupakan salah satu potret kualitas di suatu daerah.
Direktur RS Metta Medika P.Sidimpuan dr. Sri Rezki Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan. “Rumah Sakit Metta Medika akan terus berupaya melakukan perbaikan mutu dan meningkatkan pelayanan kepada pasien,” kata Sri.
Kegiatan lainnya dalam rangka Halpenas 2023, lanjut Eris, mendatangi rumah ahli waris dari almarhum Amal Husein Pulungan di Desa Rimba Soping, Kecamatan P.Sidimpuan Angkola Julu, Kota P.Sidimpuan untuk santunan JKM dan beasiswa kepada ahli waris.
Ahli waris dari almarhum Amal Husein Pulungan (bekerja di perusahaan Indomarco Prismatama di Jambi) mendapat santunan kematian sebesar Rp42 Juta dan beasiswa untuk anak almarhum dengan nilai manfaat maksimal yang didapat sebesar Rp.129 Juta.
“Ini adalah bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan hidup sejahtera. Meski tak dapat menggantikan kehadiran orang tersayang, namun kami berharap manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga melanjutkan hidupnya dengan layak dan bebas cemas,” jelas Eris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan P.Sidimpuan menegaskan bahwa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak peserta, bukan belas kasihan dari BPJS Ketenagakerjaan atau pihak lainnya.(a39).