Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJamsostek Berikan Santunan Rp148,4 Juta Dua Warga P.Sidimpuan

Pemko P.Sidimpuan Akan Daftarkan 5.000 Pekerja Rentan

P.SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padangsidimpuan serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp148,4 juta kepada dua ahli waris pegawai Pemko Padangsidimpuan.

Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan Eris Aprianto, Senin (28/8) mengatakan secara simbolis santunan JKK dan JKM tersebut diserahkan Wali Kota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM disela-sela pertemuan antara Wali Kota dan Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan tanggal 25 Agustus 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJamsostek Berikan Santunan Rp148,4 Juta Dua Warga P.Sidimpuan

IKLAN

Epi Sahrani sebagai ahli waris dari almarhum Rizki Nasution yang tercatat sebagai pekerja (pegawai) di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, ucap Eris Aprianto, mendapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp106.492.715.

Sedangkan Bida Sari Harahap sebagai ahli waris dari almarhum Rahman Hakim Daulay (Pegawai Sekretariat Daerah Kota P.Sidempuan) mendapat dengan manfaat JKM sebesar Rp42.000.000. Jika diakumulasikan total santunan yang diserahkan BPJamsostek sebesar sekira Rp148,4 juta.

“Selain itu, ibu Epi Sahrani juga akan menerima manfaat beasiswa bagi kedua orang anaknya kelak menempuh pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, dengan nominal maksimal Rp174 juta,” ujar Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan.

BPJamsostek Berikan Santunan Rp148,4 Juta Dua Warga P.Sidimpuan
Ahli waris penerima santunan JKK dan JKM dari BPJamsostek foto bersama dengan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution (kiri) dan Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan Eris Aprianto.Waspada/ist.

5.000 Pekerja Rentan
Dalam pertemuan tersebut, selain menyerahkan santunan JKK dan JKM, Wali Kota Irsan Efendi Nasution didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan Risman Kholik Harahap dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Padangsidimpuan Eris Aprianto menyepakati perjanjian kerjasama dalam optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Salah satu implementasi dari perjanjian itu, ungkap Eris Aprianto yakni Pemko P.Sidimpuan akan mendaftarkan 5.000 pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek mengingat jaminan perlindungan sosial yang disiapkan BPJamsostek sangat membantu masa depan keluarga pekerja. Hal ini berkat dukungan dan inisiatif dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Padangsidimpuan Risman Kholik Harahap.

“Wali Kota Padangsidimpuan sangat meyakini BPJamsostek dapat memberikan perlindungan bagi pekerja-pekerja rentan, sehingga ke depan, risiko atau musibah yang dialami tidak memberatkan atau memperburuk kondisi keluarga,” ungkapnya.

Terkait dengan jumlah pekerja di wilayah Kota P.Sidimpuan, eris Aprianto menegaskan bahwa jumlah peserta Jamsostek di P.Sidimpuan telah disampaikan kepada Wali Kota Irsan Efendi Nasution.

“Jumlah pekerja di Padangsidimpuan yang tercatat mendapat jaminan sosial dari BPJamsostek merupakan akumulasi dari sektor Badan Usaha (Penerima Upah) dan Bukan Penerima Upah (BPU)”, tuturnya.

Eris berharap, dengan berbagai terobosan yang bakal dilakukan Pemko Padangsidimpuan, setidaknya 135.191 (76%) pekerja menjadi peserta Jamsostek dan diharapkan dapat dipacu dalam tahun ini.

Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution mengungkapkan, kolaborasi dengan BPJamsostek dalam melindungi pekerja dengan jaminan sosial perlu ditingkatkan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Eris serta jajarannya. Sebelumnya kita juga sudah sering menyerahkan santunan kepada ahli waris,” katanya (a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE