LHOKSEUMAWE (Waspada) : Sejumlah 18 siswa Lhokseumawe terjaring razia di sebuah kafe saat jam belajar. Razia dilakukann setelah MoU sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Kecamatan Blang Mangat, dengan Forkopimcam setempat.
Informasi diterim diterima Waspada, Jumat (26/8). Personel Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe nmenjaring 18 siswa bolos sekolah di sebuah kafe di Desa Masjid Punteut, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Kamis (24/8).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin mengatakan, belasan pelajar tersebut terjaring razia gabungan tim Forkopimcam pada saat jam belajar masih berlangsung. “Ke 18 siswa ini berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan setelah adanya MoU seluruh sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Kecamatan Blang Mangat, dengan Forkopimcam. Antara lain, mengimbau kepada seluruh pelajar agar pada saat jam sekolah tetap berada di sekolah untuk belajar dan tidak berada di kafe dengan menggunakan seragam sekolah.
“Personel juga memberikan teguran kepada pemilik kafe agar tidak menerima pelajar di saat jam belajar di sekolah masih berlangsung,” pungkas Kapolsek.
Iptu Saprudin menambahkan, setelah diberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh pelajar yang terkena razia personel gabungan dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing,” pungkas Kapolsek.(bO8)