NAGAN RAYA (Waspada): Pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) gelombang tiga di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan Minggu, 27 Agustus 2023.
Dikabarkan satu desa di Kecamatan Seunagan Timur belum bisa dilakukan pemilihan karena ada sesuatu hal yang belum siap, kata Kabid Mukim dan Gampong Nagan Raya Samsul Anwar kepada Waspada.id Kamis (24/8)
Ia menyebutkan, Pilchiksung ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang Pilchiksung Nagan Raya dan nomor 141/503/KPTS/ 2022 tentang penetapan jadwal program dan tahapan penyelenggaraan Pilchiksung tahap ke 3 Nagan Raya 2023.
Samsul menjelaskan, Pilchiksung ini yang dilaksanakan nanti di 40 desa yang ada di sejumlah kecamatan, untuk saat ini dalam tahapan minggu tenang dari 24 sampai 26 Agustus 2023.
Sedangkan salah satu desa yang tidak melaksanakan Pilchiksung itu bukan ditunda namun dilakukan pergeseran pada bulan September nanti, jelasnya
Kabid mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pilchiksung ini sehingga berlangsung damai dan tanpa kendala apapun agar terwujudnya Nagan Raya Beres. (b22)