Scroll Untuk Membaca

Aceh

Masyarakat Kuta Baharu Terima Sertifikat Dan Ambulans

Kado HUT RI Ke-78

Pj Bupati Drs Azmi menyerahkan sebanyak 82 sertifikat tanah masyarakat Desa Lapahan Buaya, kepada Ketua YARA Aceh Singkil Kaya Alim, SH, sebagai penasehat hukum masyarakat tersebut. WASPADA/Ariefh
Pj Bupati Drs Azmi menyerahkan sebanyak 82 sertifikat tanah masyarakat Desa Lapahan Buaya, kepada Ketua YARA Aceh Singkil Kaya Alim, SH, sebagai penasehat hukum masyarakat tersebut. WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP menyerahkan sebanyak 82 sertifikat tanah beserta rumah kepada masyarakat Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil, pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8).

Selain sertifikat rumah, warga di kecamatan pelosok Aceh Singkil itu, turut menerima 1 unit ambulan 2 gardan jenis Mitsubishi Triton, sebagai pelayanan kesehatan untuk masyarakat, di Puskesmas Kecamatan Kuta Baharu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Kuta Baharu Terima Sertifikat Dan Ambulans

IKLAN

Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs Azmi usai pelaksanaan upacara yang dikonfirmasi Waspada.id mengatakan, pada momentum peringatan HUT yang ke-78 Kemerdekaan RI ini, Pemkab Aceh Singkil menyerahkan 2 kado istimewa sekaligus kepada masyarakat Kuta Baharu.

Selain 82 sertifikat rumah masyarakat di Perumahan BRR Desa Lapahan Buaya, sekaligus Mobil Ambulance untuk untuk Puskesmas Kecamatan Kuta Baharu sebagai fasilitas untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Pj Azmi bersama Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang, Plh Sekda Ahmad Rivai turut menyerahkan berbagai penghargaan lainnya kepada pelaku pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.

Masing-masing penghargaan kepada 10 wartawan, dengan kategori atas dedikasi sebagai wartawan terbanyak dalam publikasi pemberitaan Aceh Singkil.

Kemudian, penghargaan para pegiat seni budaya dan pecinta alam, yang diserahkan oleh Pj Bupati Azmi didampingi Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil H Ustadz Zakirun Pohan SAg.

Masyarakat Kuta Baharu Terima Sertifikat Dan Ambulans
Pj Bupati Drs Azmi didampingi Ketua MAA Aceh Singkil, H Zakirun Pohan, menyerahkan penghargaan kepada 8 orang Pegiat Seni Budaya, Pecinta Alam, Cagar Budaya dan Olah Raga pada perjngatan HUT KemerdekaN RI ke-78 di Halaman Kantor Bupati, Kamis (17/8). WASPADA/Ariefh

Selain itu, Penghargaan kepada 10 Forkopimda Aceh Singkil, 2 pengacara negara, 5 awak media berita video, 2 pelaku penggerak ekonomi dan 3 penulis buku dan berbagai penghargaan lainnya.

“Sertifikat ini sudah lama mereka tunggu-tunggu, lebih kurang selama 15 tahun. Dan tepat hari Kemerdekaan ini sertifikat itu sudah keluar dan telah kita serahkan kepada masyarakat,” beber Azmi.

Begitupun, katanya tidak diketahui persis penyebab sertifikat itu bisa lama keluar pengurusannya.

“Yang jelas setelah warga Lapahan Buaya datang kepada kita dan kita fasilitasi, alhamdulillah bisa selesai dan kita serahkan pada hari ini,” ucap Azmi.

Terpisah Penasehat Hukum Desa Lapahan Buaya, Kaya Alim mengungkapkan, sebanyak 82 kepala keluarga (KK) hari ini telah menerima hak kepemilikan tanah dan bangunan rumahnya.

Katanya persoalan tersebut berawal pasca gempa bumi 2005 silam, lantas masyarakat tersebut dipindahkan ke daratan lokasi tersebut, dan korban gempa masing-masing dibangunkan rumah BRR sebanyak 82 unit.

Namun tidak diketahui mengapa sertifikat tersebut tidak juga dikeluarkan. Sementara bangunan rumah BRR lainnya sudah tuntas sejak lama hak kepemilikan rumah. Namun pada tahun 2011 sudah pernah diproses pengurusan namun tidak selesai.

Dan pada tahun 2022 kita memperjuangkan alas hak tanah melalui Perwakilan YARA Aceh Singkil, dan Alhamdulillah sertifikat sudah keluar dan hari ini sudah diserahkan kepada pemiliknya, terang Alim. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE