NAGAN RAYA (Waspada): 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Samhudi SSi secara simbolis di aula Kantor Kementerian Agama setempat.
Hal itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia usai pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas secara dalam jaringan (daring), Selasa (15/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama Nagan Raya, Samhudi SSi mengatakan, PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya yang menerima surat keputusan (SK) sebanyak 69 orang, terdiri jabatan Pranata Humas, penghulu, penyuluh dan guru.
Samhudi menjelaskan, PPPK yang menerima SK saat ini merupakan orang yang istimewa, yang dilantik dan disumpah langsung oleh Menteri Agama. “Oleh karenanya, harus betul-betul menanamkan sikap bersyukur dalam hati setiap apa yang telah diamanahkan oleh Allah SWT,” jelasnya.
Ia menambahkan, pegawai yang dilantik langsung diberikan jabatan fungsional ahli pertama seratus persen, tanpa melewati calon/80 persen terlebih dahulu. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus melewati masa calon/80 persen dan harus mengikuti berbagai uji kompetensi untuk diangkat sebagai jabatan fungsional. “PPPK kalau tukinnya sudah jelas,” tambah Samhudi.
Samhudi mengingatkan kepada seluruh PPPK agar mengingat sumpah dan meluruskan niat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan selalu menjalankan dengan konsep tauhid.(b22)