Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kesbangpol Dan FKDM Batubara Bagikan Bendera Merah Putih

Kesbangpol Dan FKDM Batubara Bagikan Bendera Merah Putih

  LIMAPULUH (Waspada): Kesbangpol Kabupaten Batubara bersama personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kabupaten dan kecamatan melakukan gerakan bagi-bagi Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas pada ruas jalan yang menghubungkan Simpang Dolok-Limapuluh Kota, atau tepatnya di depan Kantor Kesbangpol, Selasa (8/8).

  Aksi bagi-bagi bendera dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023 ini berlangsung, seusai pelaksanaan apel pagi sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri dan surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum perihal Pelaksanaan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih dalam upaya mengingat kembali sejarah perjuangan, memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesbangpol Dan FKDM Batubara Bagikan Bendera Merah Putih

IKLAN
Kesbangpol Dan FKDM Batubara Bagikan Bendera Merah Putih
PARA ASN Kesbangpol Batubara serta personel FKDM kabupaten dan kecamatan pada gerakan bagi-bagi Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas. Waspada/Iwan Has

  Kaban Kesbangpol Azwar, SP, serta Kabid Rina Sirait, SP, MP, Ketua FKDM Batubara TH Sitanggang dan personel terlihat membagikan Bendera Merah Putih kepada setiap masyarakat pengguna jalan, kenderaan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas.

  “Kita dukung dan mengapresiasi gerakan bagi-bagi Bendera Merah Putih ini. FKDM luar biasa. Tetap semangat dan galang kerja sama yang baik,” sebut Kaban Kesbangpol Azwar dalam WhatsAppnya.

Sebelumnya, gerakan nasional ini dilakukan Pemkab Batubara dengan membagikan sebanyak 6000 Bendera Merah Putih untuk dibagikan kepada masyarakat sehari sebelumnya seusai apel gabungan ASN yang dipimpin Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Asisten I Rusian Heri.(a.18).

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE