Ilmu Komunikasi UINSU Harus Unggul

  • Bagikan
Ilmu Komunikasi UINSU Harus Unggul

MEDAN (Waspada): Mantan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr. Muhammad Alfikri, M.Si mengharapkan agar Prodi Ilmu Komunikasi dapat memperoleh akreditasi unggul untuk pengajuan borang tahun 2023 ini, jika tidak terealisasi sebaiknya Dekan FIS, Dr. Nursapiah Harahap, MA dan pengelola prodi Ilmu Komunikasi harus mundur dari jabatannya, karena telah gagal.

“Selama ini hasil Intrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Ilmu Komunikasi tahun 2023 sudah memperoleh nilai Baik Sekali yang ditetapkan oleh Dewan Eksekutif dan Majelis Akreditasi BANPT,”kata Muhammad Alfikri, Jumat (4/8/2023) di Medan terkait pergantian pimpinan Fakultas Ilmu Sosial, mulai Dekan hingga Sekretaris Prodi di lingkungan UINSU.

Pengelola Prodi harus bekerja ekstra keras, tidak boleh main-main dalam mengurus Prodi, karena sekarang ini persaingan sangat kompetitif, dan pimpinan Fakultas serta Prodi tidak sekedar mengejar remon, tetapi harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin yang tinggi.

“Banyak hal yang harus dilakukan dalam memajukan Fakultas dan Prodi, misalnya dengan membangun kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat memberi manfaat bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi, baik menyangkut beasiswa dan keilmuan mahasiswa yang dapat diterima pasar kerja”,ujar Alfikri.

Lebih jauh dikatakan Alfikri dalam mengelola Fakultas Ilmu Sosial jangan seperti mengelola pesantren tradisional, hanya berkutat di dalam kampus tanpa melihat perkembangan dunia luar kampus.

Prodi ilmu komunikasi sangat dekat dengan dunia digital, karena itu Prodi ini membutuhkan banyak Laboratorium untuk dapat memberi pengetahuan yang baik bagi lulusannya.

“Lulusan prodi Ilmu Komunikasi tidak boleh disamakan dengan lulusan KPI atau jurusan agama yang ada di lingkungan UIN SU. Ini tentu sangat berbeda jauh”, ujar anak mantan Rektor IAIN Prof. Dr. H A Ya’kub Matondang, MA itu.

Dia juga mengingatkan, agar dalam penyusunan Borang Akreditasi Ilmu Komunikasi mendatang tidak menyuguhkan data-data fiktif, dan tidak boleh merugikan dosen sendiri, dan apalagi merugikan mahasiswa.

“Bekerjalah dengan penuh kejujuran itu lebih baik, sebagaimana yang diamanatkan Rektor saat pelantikan kemarin, ketimbang berbohong dan mengarang,” ucap Alfikri.(m29)

Waspada/Ist
Mantan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Dr. Muhammad Alfikri, M.Si mengharapkan agar Prodi Ilmu Komunikasi dapat memperoleh akreditasi unggul untuk pengajuan borang tahun 2023 ini, jika tidak terealisasi sebaiknya Dekan FIS, Dr. Nursapiah Harahap, MA dan pengelola prodi Ilmu Komunikasi harus mundur dari jabatannya, karena telah gagal.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ilmu Komunikasi UINSU Harus Unggul

Ilmu Komunikasi UINSU Harus Unggul

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *