Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sekolah Pulau Teupah Terima 10 Guru PPPK Formasi 2022

Sekolah Pulau Teupah Terima 10 Guru PPPK Formasi 2022
Beberapa orang guru PPPK yang menerima SK dari Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah foto bersama Kepala Sekolah SDN SMP Satap Pulau Teupah, Safii, S.Pd (tengah). Selasa (1/8). Waspada/Rahmad

SIMEULUE (Waspada): Kepala Sekolah Pulau Terluar Kabupaten Simeulue, SDN SMP Satap Pulau Teupah, Teupah Barat, Safi’i, S. Pd menyatakan sangat bersyukur kepada Allah karena mendapat penempatan 10 Orang Guru PPPK Formasi 2022 yang baru diberikan SK oleh Pj. Bupati Ahmadliyah, Selasa (1/8) pagi.

Menurut Safi’i yang juga Koordinator Sekolah Penggerak se-Kabupaten Simeulue kepada Waspada tadi siang, guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang ditempatkan sesuai dengan kebutuhan bidang studi yang diharapkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekolah Pulau Teupah Terima 10 Guru PPPK Formasi 2022

IKLAN

Ia menjelaskan di sekolahnya ada 15 formasi yang awalnya lowong dengan adanya 10 orang yang masuk, tinggal 5 formasi lagi yang belum terpenuhi dan tidak ada pendaftar.

Katanya guru yang diposisikan ke Pulau Teupah juga akan diberikan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Kepala Dinas Pendidikan dan baru segera melaksanakan tugasnya di sekolah.

Menurutnya pengisian formasi PPPK kali ini terbanyak sepanjang sekolah SDN SMP Satap Pulau Teupah berdiri.

Perhatian itu katanya dengan nada memuji tak lepas dari kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Firmanudin, S.Pd yang sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah khusus, terpencil, terdepan dan terluar (3T).

Harapannya sebagai kepala sekolah Satap, para guru PPPK ini betah di Pulau Teupah dalam upaya bersama membangun pendidikan di wilayah khusus yang merupakan cita-cita luhur setiap guru yang bertugas di Pulau Teupah. (b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE