PALAS (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari )Padanglawas (Palas) menggelar pemusnahan 103 Barang Bukti (BB) dari 24 perkara tindak pidana umum periode Maret hingga Juni 2023 di Halaman Kejari Palas, Kamis (13/7)
Pantauan Waspada, pemusnahan BB itu turut dihadiri Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, anggota DPRD Palas, para asisten dan staf ahli.

Kajari Palas Teuku Herizal SH MH mengungkapkan pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari kasus narkotika, penadahan, pencurian, perjudian, pengancaman, persetubuhan dan sejumlah alat-alat elektronik.
Sementara barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan berupa senjata tajam, 34 karton bungkus barang hasil tembakau berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan handphone.
“Dari sekian jumlah barang bukti tersebut kasus yang terbanyak dari kasus narkotika jenis sabu,” tegas Teuku Herizal. (CMS)