Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Palas Musnahkan 103 BB Pidana Umum

Kajari Palas Palas, Teuku Herizal SH MH bersama Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi membakar barang bukti dari 24 perkara tindak pidana umum. Kamis (13/7) (Waspada/Muhammad Satio)
Kajari Palas Palas, Teuku Herizal SH MH bersama Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi membakar barang bukti dari 24 perkara tindak pidana umum. Kamis (13/7) (Waspada/Muhammad Satio)

PALAS (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari )Padanglawas (Palas) menggelar pemusnahan 103 Barang Bukti (BB) dari 24 perkara tindak pidana umum periode Maret hingga Juni 2023 di Halaman Kejari Palas, Kamis (13/7)

Pantauan Waspada, pemusnahan BB itu turut dihadiri Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, anggota DPRD Palas, para asisten dan staf ahli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Palas Musnahkan 103 BB Pidana Umum

IKLAN
Kejari Palas Musnahkan 103 BB Pidana Umum
Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi memusyawarahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara di blender. Kamis (13/7) (Waspada/Muhammad Satio)

Kajari Palas Teuku Herizal SH MH mengungkapkan pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari kasus narkotika, penadahan, pencurian, perjudian, pengancaman, persetubuhan dan sejumlah alat-alat elektronik.

Sementara barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan berupa senjata tajam, 34 karton bungkus barang hasil tembakau berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan handphone.

“Dari sekian jumlah barang bukti tersebut kasus yang terbanyak dari kasus narkotika jenis sabu,” tegas Teuku Herizal. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE