PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko melalui Inspektorat menggelar sosialisasi anti korupsi kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari Pematangsiantar berlangsung di gedung serbaguna Setdako, Jl. Merdeka, Jumat (7/7).
Kepala Inspektorat Pemko Herri Okstarizal yang membuka sosialisasi menyebutkan kegiatan itu sebagai salah satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan, baik administrasi maupun yang sifatnya pidana atau perdata.
Kemudian, memastikan para peserta dapat memahami penyampaian materi dari narasumber, termasuk untuk perencanaan anggaran pada 2024.
Inspektorat, lanjut Herri, berperan membantu wali kota untuk pembinaan dan pengawasan perangkat daerah. “Dalam hal ini, Inspektorat dapat bantuan BPK dan BPKP”.
“Sosialisasi juga bertujuan agar PPK mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Herri.
Kesalahan tahun sebelumnya jangan terulang, tegas Herri dan mengharapkan peserta sosialisasi mampu mencegah perbuatan buruk dan menjadi agen anti korupsi di SKPD.
Sebelumnya, Ketua Panitia Sosialisasi Febri Susanto Ambarita dalam laporannya menyebutkan yang mengikuti sosialisasi sebanyak 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari yakni Kepala Kasi Pidsus Symon Morris dan Kasi Intelijen Rendra Yoki Pardede.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Junaedi Antonius Sitanggang, para pimpinan OPD dan PPK di lingkungan Pemko.(a28).