Pada dasarnya, Haji merupakan ibadah tahunan yang dibebankan kepada setiap Muslim yang mampu. …”Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS Ali Imran: 97).
Kata istathâ’ dijadikan sebagai penentu wajibnya pelaksanaan haji. Disebutkan bahwa istithâ’ itu mencakup badan dan harta. Sehingga, Muslim yang sudah memiliki kelapangan dalam dua aspek ini telah wajib untuk menunaikan ibadah haji. (Mu’jam lughah fiqih).
Selain harus memiliki kesiapan financial dan kesehatan fisik, pelaksanaan ibadah haji juga tidak dapat lepas dari otoritas kerajaan Arab Saudi. Maka kerajaan Arab Saudi berhak menolak calon jamaah haji yang tidak mendapatkan izin resmi.
Direktur Keamanan Publik dan Kepala Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami menyebut bahwa ada 159.188 orang ditangkap karena mencoba menunaikan ibadah haji tahunan tanpa izin. (seperti dimuat dalam media arab-okaz.com)
Sejatinya, jaminan perjalanan ini juga dicantumkan dalam Al Quran, yaitu penggalan ayat man istathâ’ ilahi Sabîlâ (perjalanan). Oleh sebab itu, kunci kesuksesan ibadah haji ada apa perjalanannya. Adapun pelaksanaan ibadah haji itu sendiri tidak lebih dari 4-5 hari saja, selebihnya tantangan ada pada perjalanan haji itu sendiri. Mulai dari proses pengurusan visa, transportasi Indonesia-Saudi Arabia, transportasi selama di Saudi Arabia, penginapan, makan dan pelbagai fasilitas lainnya tidak dapat terpenuhi kecuali dengan hadirnya negara.
Di sisi lain, selain masalah perjalanan negara juga hadir dalam hal pembiayaan. Hal ini terlihat dari besaran Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang sampai kepada angka 90 jutaan sementara biaya yang dibebankan kepada setiap calon jamaah haji hanya pada antara angkat 40-50 jutaan.
Berdasarkan analisa singkat di atas dapat disimpulkan bahwa suksesnya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari kontribusi negara khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan ibadah haji tahun ini tentu tidak dapat disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya ada dua sebab yang menjadikan perbandingan ini tidak layak, yaitu: 1). Persentase jamaah lansia dan risti yang tinggi sehingga membutuhkan penangan serta trategi khusus, 2). Pihak pengelola masya’ir yang masih relatif baru. Namun secara keseluruhan, pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini cukup baik dan memuaskan. WASPADA.id
Penulis adalah PHD (Petugas haji daerah) yang juga dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.