KUTACANE (Waspada): Empat ribuan Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara P3K di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara akhirnya bisa bernafas lega, setelah Pj Bupati Syakir menyatakan kesiapan membayarkan gaji 13 Tahun 2O23.
Pj Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattarudin, SE,Ak, MM yang didampingi Kadis Kominfo, Zul Fahmy kepada Waspada.id, Selasa (4/7) mengatakan, bahwa gaji ke-13 tahun 2023 sudah dicairkan mulai hari ini sesuai dengan jumlah PNS 4299, P3K 235 serta 30 orang pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tenggara. Gaji tersebut sudah bisa diambil di ATM bank terdekat karena ditransfer ke rekening masing-masing.
Dijelaskannya, gaji 13 PNS, P3K dan DPRK, berjumlah kotor sebesar Rp21.333.565.116, dengan rincian jumlah gaji kotor PNS Rp20.338.497.750, P3K Rp849.215.700 dan DPRK Rp145.851.666 dengan total Rp21.333.565.116.
Ali Amran, salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, mengaku senang dan bangga dengan kepedulian dan respon yang tinggi dari Pj Bupati Drs Syakir, M.Si dan Sekdakab Muhammad Ridwan, SE, M.Si serta pihak berkompeten lainnya, karena proses pencairan gaji 13 di bumi Sepakat Segenep terbilang cepat untu merespon keluhan dan kebutuhan PNS.
“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Tenggara sangat respon dan sangat peduli dengan nasib serta kebutuhan pegawai negeri dan ASN P3K, terutama dalam memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru penerimaan siswa TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi,” terang Ali Amran diamini sejumlah PNS lainnya.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.