MEDAN (Waspada): Founder Ethics of Care Farid Wajdi (foto) menyampaikan apresiasi atas ditangkapnya terduga pelaku begal yang menyebabkan tewasnya mahasiswa UMSU.
Untuk itu, Farid Wajdi mengapresiasi kinerja Polri atas upayanya dalam menemukan terduga pelaku.
Begitupun, kata dia, Polri tidak boleh berhenti hanya sampai di terduga pelaku saja. Sebab biasanya pembegalan tak pernah berdiri sendiri. “Ada pelaku, ada perencana, ada kelompok dan jejaring pelaku serta ada penadah barang,”sebutnya.
Selanjutnya, ujar Farid, Polri mesti melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal atas rentetan pembegalan yang ada.
” Pelaku pembegalan dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP karena sebelum mengambil motor milik orang lain, begal memberikan ancaman hingga melakukan kekerasan pada korbannya. Bahkan jika begal tersebut mengakibatkan kematian korbannya maka dia bisa diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun hingga pidana mati atau seumur hidup,”ungkapnya.
Hal lain disebutkannya, Polri perlu melakukan tindakan lebih tegas dan terukur serta pihak kepolisian sudah harus memiliki cara untuk mengatasi kasus begal agar tidak ada lagi jatuh korban begal motor itu.
Sebelumnya diberitakan, seminggu diburon, Empat orang pelaku begal sadis yang membunuh mahasiswa UMSU di Jl. Mustafa Medan, Selasa (20/6) malam akhirnya diringkus oleh personel Reskrim Polrestabes Medan.
Keempat pelaku masing-masing berinisial A, MR, NA, dan R. Polisi terpaksa menembak kaki Keempat pelaku karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6) membenarkan penangkapan terhadap pelaku begal.
“Empat pelakun sudah diamankan,” sebut Kapolrestabes Medan.
Valentino mengatakan keempat pelaku ditangkap usai melakukan begal sadis terhadap mahasiswa UMSU hingga meninggal dunia dan pihaknya masih melakukan pengembangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, tewas dibegal di Jl. Mustafa Medan, Rabu (14/6) dinihari.
Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya diduga akibat dibacok senjata tajam pelaku begal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa korban tak tertolong.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Wandi salah seorang pekerja depot air minum. (m22/m27)
teks foto
Founder Ethics of Care Farid Wajdi