Oleh Drs Bahrum Jamil, MAP
Human Capital itu merupakan konsep yang menjelaskan manusia dalam organisasi dan bisnis merupakan asset yang penting dan beresensi yang memiliki sumbangan terhadap pengembangan dan pertumbuhan sama seperti halnya asset fisik seperti mesin dan modal kerja. Sikap dan skill dan kemampuan manusia memiliki konstribusi terhadap kinerja dan produktivitas perusahaan
“Pak Narasumber, bagaimana caranya menghadapi Top Management yang tidak mau tau tentang perkembangan yang terjadi diluar, dan juga peraturan yang sudah berubah. Para manajemen tetap dengan kebijakannya dan gayanya yang terkadang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Kita yang langsung berhadapan dengan karyawan menjadi harus bekerja lebih keras lagi untuk menghindari benturan antara kepentingan manajemen dengan tuntutan karyawan”, demikian kira-kira curhatan hati seorang peserta sebuah seminar yang membahas tentang dunia Human Resources atau Sumber Daya Manusia.
Pesan khusus dari narasumber dalam menjawab pertanyaan tadi adalah meminta para praktisi HR agar tak henti-hentinya untuk belajar. Ya, belajar terus. Hal itu memang suatu keniscayaan bagi seorang yang menduduki level Middle Management, termasuk yang job desc nya menangani SDM yang ada di tempat ia bekerja.
Manajemen SDM, merupakan sesuatu yang sangat dinamis. Manajer yang menangani SDM dituntut untuk tetap meng-up date ilmunya sesuai dengan dinamika yang terjadi di dunia kerja. Banyak sekali persoalan, baik yang datang dari internal perusahaan sendiri maupun dari eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi kinerja seorang Manajer HR.
Metode-metode penanganan SDM, mulai dari yang berbentuk manual hingga menggunakan berbagai aplikasi yang canggih, harus diimplemantasikan oleh orang-orang HR agar pekerjaannya menjadi efektif dan efisien. Para staff HR juga harus dapat menerjemahkan misi dari para Manajer HR dalam menciptakan MSDM yang terus up-date dengan perkembangan zaman.
Kalau dulu, MSDM hanya sebatas menghitung absen karyawan, menghitung jam lembur dan kompensasinya, menerbitkan Surat Peringatan atau Surat PHK, menghitung berapa hari lagi hak cuti karyawan dan mengaturnya. Menata file di beberapa lemari yang makin lama makin penuh, berhubungan dengan badan penyelenggara jaminan kesehatan karyawan dan lain sebagainya, dan ini hanya bersifat administratif. Jaman kini sudah jauh berubah.
HR atau SDM bukan lagi sebagai unsur manajeman yang dapat disamakan dengan unsur manajemen lainnya seperti Material, Machine, Methode, Market, dan Money, tetapi lebih dari itu, HR kini sudah menjadi Strategic Partner atau patner strategis dari manajemen puncak atau bahkan owner dari suatu badan usaha. Bahkan beberapa perusahaan yang besar tidak menggunakan istilah HR lagi, tetapi menjadi HC, Human Capital.
Human Capital itu merupakan konsep yang menjelaskan manusia dalam organisasi dan bisnis merupakan asset yang penting dan beresensi yang memiliki sumbangan terhadap pengembangan dan pertumbuhan sama seperti halnya asset fisik seperti mesin dan modal kerja. Sikap dan skill dan kemampuan manusia memiliki konstribusi terhadap kinerja dan produktivitas perusahaan. Pengeluaran untuk pelatihan, pengembangan, kesehatan dan dukungan merupakan investasi. Bukan hanya biaya tapi merupakan investasi.
Mayo mengartikan bahwa Human Capital merupakan nilai tambah bagi perusahaan dalam operasionalisasi perusahaan sehari-hari. Melalui motivasi, komitmen, kompetensi, serta efektivitas kerja tim. Nilai tambah yang dapat dikontribusikan oleh pekerja berupa : pengembangan kompetensi yang dimiliki oleh perusahaan, pemindahan pengetahuan dari pekerja ke perusahaan serta perubahan budaya manajemen. Di tengah laju perkembangan IT dan ilmu pengetahuan yang semakin masif dan canggih. Organisasi atau perusahaan menyadari bahwa alasan memilih Human Capital untuk daya kemampuan karyawannya memiliki dampak signifikan terhadap kemampuan bisnisnya untuk berkembang.
James Hatch (Enterprise Magazines, 15 November 1999) mendefinisikan human capital sebagai segala sesuatu mengenai manusia (tenaga kerja), intelektual, pengetahuan, dan pengalaman mereka. Tenaga kerja adalah usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk dan menyediakan jasa.
Dari penjelasan di atas kita dapat melihat bagaimana hubungan antara owner atau Direksi dan Karyawan yang sangat erat sekali dalam memajukan perusahaan. Seperti dua mata uang yang harus tetap berdampingan, walaupun tidak akan pernah bersatu. owner di satu sisi pasti menuntut kinerja yang prima dari karyawan dengan segala macam kebijakan yang terkadang membingungkan. Di sisi lain, karyawan juga menuntut berbagai macam kompensasi dan fasilitas, serta benefit lain dari hasil kerjanya dalam rangka membuat perusahaan memperoleh keuntungan yang sudah ditargetkan.
Dengan dinamika yang tinggi, mulai dari digitalisasi Industry 4.0 hingga kini masuk ke era Society 5.0, seyogiyanyalah kedua pihak tetap “mengasah mata gergajinya” agar mampu mengikuti berbagai perkembangan yang ada di luar perusahaan. Bukankah seorang ahli manajemen pernah berkata: “Jika perubahan di luar perusahaan lebih cepat daripada di internal perusahaan, maka kematian perusahaan tersebut ada di depan mata“.
ika kedua belah pihak, owner dan manajemen perusahaan beserta karyawannya sama-sama belajar dan mengikuti perkembangan, baik teori maupun teknologi yang mendukung kerja MSDM, maka Manajer SDM tidak akan menemukan kesulitan untuk memberikan usulan-usulan inovatif bagi perkembangan SDM di perusahaan. Manajer SDM tidak menghadapi dilema ketika ingin mengusulkan suatu inovasi atau teknologi dalam mengelola SDM, namun karena owner atau manajemen tidak mengikuti perkembngan, ide-ide kreatif itu kandas di tengah jalan.
Lebih bahaya lagi jika manajer SDM yang harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, namun owner atau direksi tidak berkenan dengan aturan tersebut. Padahal, Manajer HRD merupakan jembatan penghubung antara kepentingan owner atau direksi dengan keinginan dan tututan karyawan.
Semoga saja kondisi ini tidak banyak lagi dijumpai di dunia usaha dan kita tidak akan melihat lagi para karyawan turun ke jalan untuk menuntut hak dan mengemukakan keluhan, karena sudah terselesaikan di perusahaan.
Penulis adalah Dosen Fisipol – UMA dan Praktisi Human Resources.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.