LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengumumkan bahwa sebanyak 5 peserta dinyatakan tidak mampu baca Alquran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Langsa pada Pemilu 2024 mendatang.
Demikian penegasan Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, melalui Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri MA, kepada wartawan, Selasa (13/6) via pesan singkatnya.
Menurutnya, proses uji mampu baca Alquran telah usai dilaksanakan tiga hari lalu dan dewan juri atau tim penguji yang terlibat yakni LPTQ, MPU dan Kemenag Langsa telah memberikan hasilnya kepada KIP Langsa.
Dari kesimpulan tim penguji dan hasil rekapitulasi nilai memutuskan Bacaleg yang mampu membaca Alquran ada 324 orang, tidak mampu baca Alquran 5 orang, tidak hadir uji mampu baca Alquran 138 orang dan sementara 1 orang tidak wajib baca Alquran karena non Muslim dengan jumlah total Bacaleg 468 orang.
“Ya kita simpulkan ada 5 orang Bacaleg yang tidak mampu baca Alquran hal ini berdasarkan hasil yang diberikan oleh tim penguji,” jelas Samsul.
Pun demikian, ketika dipertanyakan kembali soal siapa saja dari lima orang ini yang tidak mampu baca Alquran, Samsul tidak bersedia membuka nama-namanya.
“Begini, kita tidak berhak membuka nama-nama tersebut ke publik, namun kita telah memberikan hasil dari uji mampu baca Alquran kepada partai politik yang menjadi kontestan Pemilu 2024 mendatang,” kilah Samsul.
Lebih lanjut, kalaupun publik penasaran dengan kelima nama tersebut dipersilahkan menghubungi partai politik yang menjadi peserta Pemilu karena mereka tahu siapa saja, bahkan Suket nya juga telah dikirim ke partai.
Ketika didesak apakah kelima nama tersebut di bawah naungan partai nasional atau partai lokal, Samsul juga enggan berkomentar banyak.
“Pokoknya ada kelima nama tersebut di partai politik boleh di cek ulang karena memang itu menjadi ranahnya partai politik,” imbuhnya Samsul sembari senyum. (crp).