Scroll Untuk Membaca

Medan

Tiga Hari Hilang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Kembali

Tiga Hari Hilang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Kembali

MEDAN (Waspada): Tiga hari menghilang, bocah berusia 4 tahun asal Jl. Datuk Kabu, Pasar III Deliserdang akhirnya ditemukan kembali. Bocah laki-laki ini menghilang saat ditinggal sang ibu, Anjani ,29, warga Datuk Kabu, Deliserdang saat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Jl. Mandala Bypass.

“Usai kita terima laporan soal kehilangan anak ini kemudian kita beritahukan ke Polsek Jajaran Polrestabes Medan. Beberapa jam laporan diterima akhinya anak ini bisa ditemukan kembali. Menurut informasi yang kita terima anak tersebut diantar tetangga ke rumahnya,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kepala SPKT, AKP Nelson Silalahi, Senin (5/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Hari Hilang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Kembali

IKLAN

Anjani diketahui meninggalkan anaknya di rumah sendirian pada, Sabtu (3/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelapor saat itu pergi mengambil uang ke ATM di kawasan Jl. Mandala Bypass Medan untuk membeli baju.

Saat kembali ke rumah, pelapor terkejut saat mengetahui anaknya tidak berada di rumah. Pelapor kemudian mencari dan menanya ke para tetangga mengenai keberadaan anaknya. Tak satupun para tetangga yang melihat keberadaan anak tersebut.

Tiga hari tak juga ada kabar, akhirnya ibu sang anak, Anjani membuat laporan kehilangan. Usai menerima laporan, SPKT Polrestabes Medan kemudian memberitahukan ke polsek jajaran Polrestabes Medan. Akhirnya anak tersebut ditemukan oleh tetangga dan diantar kembali ke rumahnya.

“Kami imbau kepada para orangtua agar lebih berhati-hati dan selalu mengawasi buah hatinya,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Ist

Bocah 4 tahun yang hilang tiga hari lalu akhirnya ditemukan kembali.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE