MEDAN (Waspada): Komisi Informasi Sumut ( KIS ) berikan pembinaan kepada tiga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu Selasa (23/5/2021).
Ketiga PPID OPD itu adalah PPID Dishub, PPID Bappelitbang dan PPID BKD secara terpisah.
Wakil Ketua Komisioner KIS Drs Eddy Syahputra MSi didampingi Komisioner Divisi PSI Syafii Sitorus menegaskan kunjungan ke PPID Dishub Sumut ini adalah untuk melakukan pembinaan karena pada tahun 2022 lalu Dishub meraih predikat kurang informatif.
” Kami berharap PPID Dishub dalam melayani dan menyajikan informasi publik agar lebih baik lagi,” kata Eddy.
PPID Dishub Sumut Ridwan menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan sejumlah perbaikan terkaiy layanan informasi publik. ” Kami berupaya agar tahun ini kami lebih baik,” kata Ridwan.
Usai dari Dishub Sumut Tim KI Sumut mengunjungi PPID Bappelitbang dan PPID BKD.
Di PPID Bappelitbang Eddy mengungkapkan bahwa peran PPID tidak hanya menyiapkan data dan Dokumentasi informasi publik tapi juga menyiapkan dokumen untuk persidangan jika terjadi sengketa publik.
Eddy juga menjelaskan PPID merupakan ujung tombak dalam penerapan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal senada juga disampaikan Eddy kepada PPID BKD Sumut Ir Mukmin.
Eddy berharap agar BKD Sumut bisa memperbaiki predikat untuk Monev 2023 ini karena 2022 lalu BKD Sumut meraih predikat kurang informatif. rel
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.