PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (street crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam rutin.
Kanit Samapta Polsek Siantar Timur Aiptu JB. Panjaitan bersama piket fungsi memimpin patroli malam rutin di wilayah hukum mereka mulai pukul 00:00 sampai selesai.
Menurut Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba melalui Kanit Samapta, Selasa (23/5), pelaksanaan patroli malam rutin dengan rute di komplek Magaland, Jl. Sangnaualuh, Kel. Siopat Suhu, Vihara Vizra Bumi Simalungun, Jl. Cokroaminoto, Kel. Pahlawan.
Selanjutnya, Jl. Sutomo depan BRI dan BSI, Kel. Pahlawan, Jl. Merdeka depan GOR, Kel. Pardomuan, Jl. Jend. Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kel. Asuhan, komplek Thmarin Indah, Jl. Thamrin, Kel. Pahlawan dan Simpang Lima, Kel. Tomuan.
Kegiatan patroli rutin ini, lanjut Kanit Samapta, pelaksanaannya guna mengantisipasi tindak kriminal dan lainnya serta menyampaikan himbauan kepada para pengguna jalan agar berhati-hati dan tidak melakukan balap liar.
“Adapun hasil yang ingin tercapai dalam patroli ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, mengantisipasi balap liar, mencegah terjadinya aksi premanisme serta mengantisipasi macet arus lalu lintas dan antrian mobil mengisi BBM di SPBU,” sebut Kanit Samapta.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.