BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), kembali membuka pendaftaran beasiswa, bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu tahun 2023.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor: 300 tahun 2023, pendaftaran penerimaan permohonan beasiswa, untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu (miskin) tersebut, dimulai sejak tanggal 2 hingga 19 Juni 2023 mendatang.
Syarat-syarat untuk pengajuan permohonan beasiswa diantaranya, surat permohonan yang ditujukan kepada Pj Bupati Abdya, KTP asli dan foto kopi, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli dan foto kopi. Foto kopi transkrip nilai/indeks prestasi komulatif (IPK) semester ganjil tahun ajaran 2022/2023, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir terbaru). IPK tersebut, bagi mahasiswa berprestasi minimal telah menyelesaikan pendidikan dua semester dan maksimal delapan semester. Sedangkan bagi mahasiswa kurang mampu, minimal menyelesaikan pendidikan dua semester dan maksimal 10 semester.
Bagi mahasiswa kurang mampu, turut melampirkan surat keterangan kurang mampu, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, dengan berpedoman pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengetahui Camat. Bagi mahasiswa kurang mampu ini, nilai IPK minimal 2,50, serta melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, bermaterai Rp10.000. Juga foto kopi buku rekening Bank Aceh dan rincian penggunaan biaya.
Selanjutnya, untuk mahasiswa di universitas negeri dalam dan luar Provinsi Aceh, dengan nilai IPK minimum eksakta 3,00, IPK minimum non eksakta 3,25. Sedangkan universitas swasta dalam dan luar Provinsi Aceh, dengan nilai IPK minimum 3,25, IPK minimum non eksakta 3,50.
Berkas permohonan kemudian diantar ke Bagian Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya. Bagi mahasiswa Program S1 berkas persyaratan dimasukan dalam map warna merah dua lembar, D-III map warna kuning dua lembar. Masing-masing berkas dibuat dua rangkap, dengan mencantumkan nomor handphone yang masih aktif.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.