KUTACANE (Waspada): Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala Kecamatan Babul Mukmur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diperuntukkan sesuai aturan juknis.
“Dalam penggunaan dana BOS tidak ada masalah dan sudah berjalan dengan baik. Hasil laporan tersebut sesuai aturan juknis bos,” kata Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala, Anwar SE, MM didampingi Armansyah, SPd, pengawas Dinas Pendidikan Aceh dan Zul Ilham wakil kurikulum kepada Waspada di ruang kerjanya, Sabtu (20/5) siang.
Dikatakan, dana yang sudah dicairkan tahun 2022 dapat langsung dipergunakan oleh sekolah untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran, seperti mengembangkan perpustakaan hingga meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Pemerintah memberikan kewenangan 100 persen kepada pihak sekolah dalam menggunakan dana BOS, namun harus dipergunakan untuk keperluan sekolah dan bukan untuk pribadi.
Selain itu, dana BOS yang sudah digunakan juga harus dilaporkan ke Pemerintah melalui halaman website bos.kemdikbud.go.id. Apabila pihak sekolah tidak mengirimkan laporan, dana BOS untuk tahap selanjutnya tidak akan disalurkan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, pencairan dana BOS akan dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan selesainya pelaporan, yaitu: tahap I cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap II tahun sebelumnya, tahap II cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap III tahun sebelumnya, tahap III cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap I tahun anggaran.
Dalam hal mekanisme salur, dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu dana BOS Reguler, dana BOS Affirmasi, dan dana BOS kinerja. Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap yaitu sebesar 30% pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40% pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30% pada tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan, dana BOS Affirmasi dan Kinerja disalurkan dalam satu tahap paling cepat bulan April.
Tahapan penyaluran dana BOS seperti yang tertuang pada Permendikbud No 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, Anwar mengatakan, Alhamdulilah anggaran dana bos di sekolahnya berjalan dengan baik,dan tidak ada temuan. “Saya sebagai Kepsek sangat takut mempermainkan dana BOS tersebut,” sebutnya.
“Dari lubuk hati yang dalam, saya mengajak seluruh warga sekolah,orang tua, masyarakat dan stakeholder, marilah kita bergandeng tangan dan berkolaborasi untuk menciptakan sekolah yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi putra-putri kita dalam menuntut ilmu di ruang lingkup pendidikan SMAN 2 ini,” ujarnya.
Sementara, Armansyah Spd pengawas sebagai pembina sekolah Dinas Pendidikan Aceh mengaku mulai dari rencana kerja sekolah dilakukan transparan yang dilakukan kepala selokah yang melibatkan komite dan semua dewan guru. “Mengapa saya katakan demikian karena saya selalu ikut hadir, semua sekolah di bawah pengawasnya betul-betul saya awasi, Alhamdulilah tidak ada yang bermasalah dalam pengelolaan pengguna dana BOS,” katanya.
Sementara Wakil Kurikulum Sekolah, Zul Ilham, menyebutkan sekolah ini memiliki tenaga pengajar guru kontrak 8 orang, P3K 3 orang, ditambahkan 11 orang lagi tenaga guru P3K meski mereka belum terima SK, PNS 14 orang termasuk kepala sekolah.
“650 siswa yang sedang menuntut ilmu, 200 siswa diantaranya warga Provinsi Sumut, selain siswa lulus perguruan tinggi Negeri baik medan dan Banda Aceh juga siswa kita pernah meraih prestasi juara 2 lomba sadar hukum tahun 2022 lalu, lomba Kamtibmas juara 3 tingkat SMA sederajat se-Agara,” ujarnya.
Ditambahkan, pembinaan untuk peningkatan prestasi siswa terus dilakukan sejak dua tahun terakhir ini hingga sekarang. “Bagi siswa yang lulus perguruan tinggi diberi sebesar Rp500 ribu persiswa untuk biaya transportasi baik Medan maupun Banda Aceh,” pungkasnya. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Memang Dana BOS SMAN 2 Lawe Sigalagala dikelola oleh sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Perencanaan mengacu pada hasil evaluasi diri sekolah.