REDELONG (Waspada): Satreskrim Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Polsek Wih Pesam kembali menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian biji kopi, Selasa (16/5/24) sekira pukul 16:00 WIB.
Penangkapan itu berawal Selasa Subuh, Polsek Wih Pesam menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian biji kopi, yang terjadi di gudang kopi PT Indocapco dusun Uning Gelime Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, kabupaten setempat.
Dengan waktu kurang dari 24 jam petugas mengamankan TF, 52, warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam yang diduga sebagai pelaku.
Sementara Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres, Ipda Eriadi mengatakan, saat dikonfirmasi Waspada membenarkan. “Iya benar Satreskrim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial TF, 52, warga Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, ini bukan yang ketangkap kemaren itu tapi ini pelakunya lain lagi,” kata Kasi Humas.
Eriadi menyebutkan bersama pelaku Satreskrim juga mengamankan 1 karung yang berisikan biji kopi kering seberat 55 Kg, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BL 4043 YN, 1 buku rekening BSI beserta 1 ATM, uang hasil penjualan biji kopi senilai Rp1.566.000, 1 baju kemeja warna hijau, 1 jaket warna cream dan 1 helai celana jeans lea warna biru.
“Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Wih Pesam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas.(cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.