PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dari 18 partai politik (Parpol), masih 16 Parpol yang memenuhi syarat memperebutkan 30 kursi di DPRD Kota Pematangsiantar dan Partai Buruh genting sampai hari terakhir pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU, Minggu (14/5) pukul 23:59.
Parpol yang telah memenuhi persyaratan terdiri Partai Hanura, Partai NasDem, PDIP, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Gerindra, Perindo, PKB, PBB, Partai Golkar, PKN, PPP, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Sedangkan Partai Buruh dan Partai Garuda, sampai Senin (15/5) pukul 00:57, KPU masih melakukan pemeriksaan berkas mereka.
Pantauan sebelum pukul 23:59, situasi dan kondisi di KPU sempat seperti mencekam. Sebabnya, empat Parpol terakhir sempat bertahan di KPU menunggu kelengkapan berkas melalui aplikasi Parpol (Silon) dari pengurus pusat masing-masing.
Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Jafar Siddik Saragih membenarkan suasana di KPU memang sempat seperti mencekam, bahkan wajah-wajah pengurus Parpol tampak seperti tegang menunggu pengurus pusat mereka untuk kelengkapan berkas masing-masing.
“Kita dapat memahami situsi dan kondisi KPU terasa mencekam bagi pengurus Parpol, sebab bila tidak lengkap sampai batas waktunya, mereka tidak akan ikut memperebutkan kursi di DPRD,” imbuh Jafar sekitar pukul 22:40.
Dalam perkembangan selanjutnya, Partai Ummat yang sempat menyerahkan berkas kepada KPU, tapi ada berkas belum ada tandatangan pengurus pusat, KPU terpaksa mengembalikannya. Namun, berkisar setengah jam kemudian, tandatangan sudah ada dan ketika kembali lagi, KPU menyatakan lengkap.
Selanjutnya, ketika memasuki pukul 00:00, KPU mengumumkan Partai Buruh dan Partai Garuda sudah mendaftar, tapi berkasnya masih dalam pemeriksaan.
“Dari 18 Parpol yang mendaftar, 16 Parpol kita nyatakan memenuhi persyaratan atau lengkap, sedang untuk dua Parpol lagi memiliki masalah tentang Sipol dan kita lanjutkan pemeriksaan berkasnya,” sebut Ketua KPU Daniel MD Sibarani sekira pukul 00:08.
Hingga pukul 00:10, pemeriksaan berkas masih berlangsung dan belum jelas apakah berkas Partai Buruh dan Partai Garuda sudah lengkap atau belum berkas mereka, hingga, kondisinya seperti masih genting.
Menjawab pertanyaan, apakah dua Parpol itu tidak akan memiliki Caleg di DPRD karena kemungkinan berkasnya tidak lengkap atau belum memenuhi persyaratan, Ketua KPU enggan menjawab.
“Kita belum bisa mengatakan kedua Parpol itu tidak akan memiliki Caleg di DPRD, karena berkasnya masih kita periksa,” imbuh Ketua KPU sekira pukul 00:30 dan melanjutkan pemeriksaan berkas dan Bawaslu terlihat hadir saat pemeriksaan berkas itu.
Meski Partai Buruh sempat genting, akhirnya sekitar pukul 00:30 KPU menyatakan berkas Bacaleg Partai Buruh memenuhi syarat, karena berkasnya lengkap.
Ketua KPU menyebutkan berkas Partai Buruh itu lengkap usai menyerahkan berita acara kepada Ketua Exco Partai Buruh Ejones Simanjuntak dan Sekretaris Arif Siregar serta Bawaslu turut menyaksikannya.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan berkas KPU, wajah para pengurus Partai Buruh yang sebelumnya tampak lesu, karena harus menunggu kelengkapan berkas dari pengurus pusat serta penyesuaian dari Sipol, menjadi cerah.
Bahkan, dengan penuh semangat meneriakkan yel-yel Partai Buruh dan para Bacaleg lainnya yang begitu setia menunggu di pelataran kantor KPU langsung menyambut dengan gegap gempita, apa yang menjadi harapan mereka ternyata tercapai.
“Kami atas nama seluruh pengurus Partai Buruh mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah memeriksa berkas kami dan menyatakan memenuhi persyaratan untuk selanjutnya akan mengikuti verifikasi persyaratan Bacaleg,” sebut Ketua Exco Partai Buruh.
Sementara, dengan lengkapnya berkas Partai Buruh, KPU sudah menerima kelengkapan berkas dari 17 Parpol, sedang Partai Garuda sebagai Parpol terakhir, masih dalam pemeriksaan berkas, apakah lengkap atau tidak.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.