MEDAN (Waspada): Sedikitnya, 33 laporan pengaduan (LP) yang telah dilaporkan oleh warga Kelompok Tani Mekar Jaya
Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Binjai Selatan ke Polres Binjai dan Polda Sumut hingga Minggu (14/5) belum ditindaklanjuti. Akibatnya, ratusan petani tersebut akan melaporkan Kapolres Binjai dan Kapoldasu ke Propam Mabes Polri.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya Raja Makayasa Harahap SH dari Kantor Hukum Citra Keadilan Medan menyebutkan, pihaknya menduga ada pembiaran yang diduga dilakukan oleh Kapolres Binjai dan Kapoldasu.
Itu karena puluhan laporan pengaduan (LP) yang dilaporkan oleh petani di Polres Binjai dan Poldasu sampai sekarang tidak ada ditindaklanjuti, sementara pengaduan dari kelompok terlapor langsung ditangani oleh pihak penyidik karena sempai saat ini ada warga Kelompok Tani Mekar Jaya yang ditangkap dan masih ditahan di kantor polisi.
“Sedikitnya ada 33 LP yang telah dibuat oleh warga Kelompok Tani Mekar Jaya ke Polres Binjai dan Poldasu terkait kasus penganiayaan, pengrusakan dan penembakan namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti sehingga Kelompok Tani Mekar Jaya melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Kapolres Binjai dan Kapoldasu ke Propam Mabes Polri,” ujar Raja Makayasa Harahap SH didampingi Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Abdi Jani Sembiring dan Wakil Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut Joni Siregar kepada wartawan, Minggu (14/5).
Raja Makayasa Harahap menilai, para warga Kelompok Tani Mekar Jaya tidak mendapatkan hak keadilan dan perlindungan hukum dari para aparat penegak hukum, bahkan hingga kini kehidupan para petani tidak aman dan nyaman karena tiba-tiba saja ada penyerangan dari massa daerah Begulda.
“Diduga kelompok dari Begulda selalu melakukan penyerangan terhadap petani saat berada di lahannya. Tidak hanya merusak, kelompok penyerang juga menganiaya dan menembaki para kelompok tani. Bahkan, ada seorang warga Kelompok Tani Mekar Jaya yang meninggal dunia setelah diancam dan dikejar-kejar oleh kelompok penyerang. Para pelaku penyerang sudah dilaporkan ke polisi namun tak seorangpun pelakunya ditangkap,” sebut Raja Makayasa Harahap.
Dijelaskan Raja Makayasa, meski sudah sampai 33 LP dibuat, ironisnya belum ada satu pun yang ditindaklanjuti oleh penyidik. “Jadi, apa kasus-kasus ini harus diviralkan dulu di media sosial (medsos) baru ditindaklanjuti sebagaimana yang sedang trend saat ini di instansi Kepolisian, setelah viral di medsos, pelaku kejahatan langsung ditangkap.
Sudah ada 33 LP namun sampai sekarang tidak ditindaklanjuti karena tidak viral di medsos. Kalo sudah begini kondisinya, rakyat kecil akan senantiasa tertindas. No viral no justice, tidak viral tidak ada keadilan,” terang Raja Makayasa sembari menyebutkan pihaknya segera membuat laporan pengaduan ke Propam Mabes Polri di Jakarta.
Seorang petani dari Kelompok Tani Mekar Jaya berharap agar polisi menangkap para pelaku penyerangan dan penganiayaan yang menyebabkan Bertah Sembiring meninggal dunia di areal ladangnya.
“Sepedamotor bapakku dibakar oleh kelompok penyerang. Bapakku diancam bunun dan dikejar-kejar pakai kelewang sehingga bapakku terjatuh dan meninggal dunia dihadapan sejumlah petugas Kepolisian pada Maret 2023 lalu. Sudah kulaporkan ke kantor polisi namun sampai sekarang tak seorangpun pelakunya ditangkap,” sesal Helmi beru Sembiring anak dari almarhum Bertah Sembiring.
Helmi beru Sembiring berharap agar Polres Binjai dan Poldasu menangkap para pelaku penyerangan dan pengancaman tersebut segera ditangkap.
Dijelaskan Helmi beru Sembiring, sampai sekarang ini warga Kelompok Tani Mekar Jaya merasa tidak nyaman saat sedang bercocok tanam di ladang. “Tiba-tiba saja kelompok penyerang datang dan merusak tanaman kami. Jadi, kami tidak nyaman dan aman bila sedang bercocok tanam,” tutur Helmi seraya menyeka air mata yang jatuh dari kelopak matanya.
Pertahankan Hak
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Rakyat Bersatu Joni Siregar menambahkan bahwa FRB tetap mengawal dan melindungi Kelompok Tani Mekar Jaya dalam mempertahankan hak-haknya sebagai warga negara yang berhak mendapat jaminan keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Warga Kelompok Tani Mekar Jaya selama ini bercocok tanam di areal lahan di luar HGU PTPN 2.
“Negara harus melindungi rakyatnya dari gangguan keamanan sehingga rakyatnya bisa hidup aman, nyaman dam sejahtera. Namun, yang terjadi saat ini, pemerintah telah lalai bahkan terkesan membiarkan rakyatnya dan melindungi kelompok-kelompok yang melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat kelompok tani,” ujar Joni Siregar.
Pantauan Waspada, sebelum bertemu dengan kuasa hukumnya, warga Kelompok Tani Mekar Jaya mendatangi Kantor Koperasi Mekar Jaya dan diterima oleh Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Abdi Jeni Sembiring.
Kepada ketua kelompok tani tersebut, mereka mempertanyakan soal laporan pengaduan yang telah mereka buat di Polres Binjai dan Poldasu namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya meskipun sudah hampir sembilan bulan lamanya warga Kelompok Tani menanti keadilan dan kepastian hukum.
“Agar para petani mendapat penerangan tentang hukum maka saya membawa tim kuasa hukum untuk menyampaikan langkah-langkah hukum yang akan dilakukan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Abdi Jeni Sembiring. (m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Direktur Kantor Hukum Citra Keadilan Raja Makayasa Harahap SH memberikan penjelasan kepada para warga Kelompok Tani Mekar Jaya tentang langkah-langkah hukum yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti 33 LP yang belum ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Binjai dan Poldasu di depan Kantor Kopersi Kelompok Tani Mekar Jaya, Minggu (14/5).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.