MEDAN (Waspada): DPD Partai Ummat Kota Medan mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Medan, Jl. Kejaksaan, Sabtu (13/5). Pendaftaran ini dihadiri oleh Ketua Partai Ummat Kota Medan, Persada, Majelis Pengawas Partai Ummat, Isa Anshari serta para pengurus.
“Alhamdulillah kita berhasil sukses menjalankan amanah dari DPP untuk mendaftarkan sekaligus mendudukkan kader-kader terbaik kita partai Ummat 50 orang,” ucap Persada kepada wartawan.
Persada mengatakan bahwa dari 50 nama bacaleg yang didaftarkan partai Ummat terdiri dari 19 orang perempuan.
“Partai Ummat peduli kepada kaum perempuan. Dan ini sebagai bentuk komitmen memberdayakan dan menjunjung tinggi para kaum hawa. Jadi, tidak hanya sekedar pelengkap penderita yang selama ini untuk memenuhi kuota. Partai Ummat berkomitmen untuk mendudukkan perempuan di DPRD Kota Medan,” ucapnya.
Partai Ummat menargetkan dapat meraih 10 kursi dengan masing-masing Dapil mendapatkan 2 kursi di gedung DPRD Medan.
“Insyallah sama-sama kita berjuan untuk target-target yang kita idam-idamkan ini, khusus untuk beberapa Dapil nomor 1 sebagai komitmen kita tempatkan yakni perempuan-perempuan Ummat di Dapil IV,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Andy Saputra, Bacaleg Partai Ummat Dari Dapil 1 berharap doa dan dukungan dari masyarakat.
“Saya ini merupakan pedagang di Pulo Brayan. Dan telah diberikan amanah, kiranya apa yang saya cita-cita dapat terwujud karena memiliki keinginan untuk menjadi penyambung suara para pedagang. Karena saya melihat rasa keadilan kepada pedagang terutama PKL belum seutuhnya berpihak masih kerap terjadi tindakan pengusuran dengan berbagai alasan, tanpa memberikan solusi ,” ucap pedagang daging sapi di Pasar Palapa ini. (h01)