MEDAN (Waspada)
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan resmi mendaftarkan 50 kader terbaik Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan ke KPU Medan Jl Kejaksaan, Jumat (12/5).
Menurut Ketua PAN Kota Medan HT Bahrumsyah dalam keterangan persnya, sampai saat ini semua urutan nama Bacaleg yang didaftarkan ke KPU masih berdasarkan abjad/alfabet nama Bacalegnya.
“Saat ini seluruh ke 50 Bacaleg yang kita daftar ke KPU masih menggunakan nomor urut berdasarkan abjad. Nanti setelah selesai verifikasi berkas baru kita tentukan lagi no urut Bacaleg untuk Pileg,” terangnya.
Dikatakan, untuk ke 6 kader PAN yang saat ini duduk di DPRD Medan tetap skala prioritas dalam pencalonan. “Maka itu untuk penentuan dapil, ke 6 anggota dewan tidak ada yang berubah sesuai permintaan,” papar Bahrumsyah yang saat ini Wakil Ketua DPRD Medan adal dapil 2 itu.
Ditambahkannya, PAN Kota Medan menargetkan perolehan jumlah kursi sebanyak 10 kursi pada Pileg 2024 nanti. Sedangkan saat ini hanya 6 kursi di DPRD Medan yakni T Bahrumsyah, Sudari, Edwin Sugesti, Sukamto, Edi Sudari dan Abdul Rahman Nasution.
Pendaftaran yang dipimpin Ketua PAN Kota Medan T Bahrumsyah didampingi sekretaris Sudari ST, bendahara Edwin Sugesti Nasution didampingi pengurus dan ratusan lader partai. Sedangkan berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Agussyah R Damanik didamping Nana, Rinaldi Khair dan komisioner lainnya.
Pada kesempatan itu Ketua KPU Medan mengatakan setelah menerima berkas akan segera melakukan pemeriksaan.
Ditambah Agussyah, kalau ternyata hasil pemeriksaan ada dokumen Bacaleg yang perlu diperbaiki akan segera dikonfirmasi untuk perbaikan dengan waktu yang telah ditentukan. (h01)
Teks
Ketua PAN Kota Medan Bahrumsyah beserta pengurus mengantar berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Kota Medan, Jumat (12/5). Waspada/Yuni Naibaho