Baru 2 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan

  • Bagikan
Ketua PDI-P Padangsidempuan Taty Aryani Tambunan (2 kiri) menyerahkan daftar Bacaleg kepada Ketua KPU Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis. Waspada/ist.
Ketua PDI-P Padangsidempuan Taty Aryani Tambunan (2 kiri) menyerahkan daftar Bacaleg kepada Ketua KPU Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis. Waspada/ist.

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis, SH mengatakan baru 2 dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Padangsidempuan.

“Sampai semalam (11 Mei 2023), baru 2 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya yakni PDI-P dan NasDem,” kata Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis di dampingi Komisioner KPU Ahmad Rasid di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP di Aula MAN 2 Padangsidempuan, Jumat (12/5).

Sebanyak 16 Parpol lainnya yang belum menyampaikan data bakal calon anggota DPRD Padang Sidempuan Periode 2024-2029 yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, PPP, Buruh, Perindo dan Partai Ummat.

Tagor Dumora Lubis menjelaskan, sesuai hasil komunikasi Parpol dengan KPU Padangsidempuan, dijadwalkan 4 Parpol yang bakal menyampaikan data Bacaleg ke KPU Padangsidempuan yakni Partai Golkar, PAN, PSI dan Partai Hanura.

“Untuk hari ini (12 Mei 2023), 4 Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya, yakni Partai Golkar, PAN, PSI dan Partai Hanura,” ungkap Ketua KPU Padangsidempuan.

Komisioner KPU Padangsidempuan Ahmad Rasid Nasution berharap agar masing-masing Parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan Bacaleg supaya segera mendaftarkannya mengingat batas waktu pendaftaran Bacaleg sesuai dengan aturan yang ada yakni tanggal 14 Mei 2023.(a39).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Baru 2 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan

Baru 2 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *