Pemikiran Integrasi Tuan Guru Arsyad
Organisasi perkumpulan Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) sesungguhnya
merupakan sebuah organisasi massa Islam yang menjadi besar dikarenakan dasar pemikiran yang kuat dari para ulama pendirinya.
Salahsatunya adalah dasar pemikiran dari Syekh Tuan Guru Arsyad Thalib Lubis (Tuan Guru Arsyad, 1908-1972), yang jika kita telusuri lebaih mendalam, bahwasannya Tuan Guru Arsyad menginginkan penyatuan atau integrasi antara sistem kehidupan yang ada di dalam Islam, dengan sistem kehidupan bermuamalah dan bernegara (daulah). Artinya, Tuan Guru Arsyad sejak dahulu telah melihat bahwa negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk Islam (baca: muslim), harus mempunyai kemampuan untuk memberikan warna Islami yang lebih tebal kepada sistem pemerintahan dan muamalah bangsa Indonesia.
Karena ‘tajam’ dan ‘berbahayanya’ pemikiran beliau (menurut pemerintah penjajah Belanda) dalam melihat kondisi berbangsa dan benegara inilah, akhirnya penjajah kolonial Belanda yang masih bercokol di Indonesia, mengganjar hukuman penjara kepada Tuan Guru Arsyad di Sumatera Utara. Belanda tidak ingin melihat kebangkitan umat Islam Indonesia, khususnya di pulau Sumatera dapat meningkatkan gelombang perlawanan rakyat terhadap kolonisasi mereka pada waktu itu.
Namun, cerdasnya pemikiran Tuan Guru Arsyad telah ditangkap dan diartikan sangat afirmatif oleh para pemuda Sumatera Utara sebagai penyuntik semangat melawan perlawanan kolonisasi Belanda. Maka, pada akhir tahun 1930, tepatnya tanggal 30 November 1930, lahirlah sebuah organisasi massa Islam di Sumatera Utara yang bernama perkumpulan Al Jam’iyatul Washliyah.
Sejatinya, Tuan Guru Arsyad memiliki peran dalam sejarah politik lokal dengan menjadikan organisasi Al Jam’iyatul Washliyah dan partai politik Masyumi sebagai alat perjuangan nasionalisme keislaman melalui tiga gerakan; Pendidikan, Dakwah, dan Politik kebangsaan. Dengan semangat jihad dan syi’ar Islamnya, beliau berhasil membangkitkan kesadaran patriotisme dan nasionalisme bagi masyarakat dan kalangan pemuda Sumatera Utara untuk mengusir penjajah Belanda dan sekutunya serta perlawanan terhadap paham dan gerakan komunisme. Kiprah dan aktivisme sosial politik Tuan Arsyad terutama dalam organisasi al-Washliyah telah terbukti cukup signifikan dalam membawa kemajuan dan perkembangan Al Washliyah lebih lanjut.
Dengan tiga elemen dasar pergerakan tersebut (pendidikan, dakwah, dan politik kebangsaan), maka dapat kita interpretasikan bahwa sesungguhnya pemikiran Tuan Guru Arsyad telah mampu untuk melampaui pemikiran tentang cara memajukan sebuah peradaban bangsa pada masanya. Hal ini terbukti dari kemampuan beliau untuk melihat bahwa nilai-nilai ajaran yang dikandung dalam Islam sesungguhnya merupakan solusi bagi segala macam kesulitan yang diderita oleh bangsa Indonesia pada waktu itu.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan pemikiran politik beliau yang memiliki corak nasionalis religius dan tipologi pemikiran politik keislamannya, yang digolongkan kepada tipe Integrisme.
Pemikiran politik keislamannya sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan kedalaman pengetahuannya terhadap ilmu ke-Islaman beliau (khususnya ilmu fikih, perbandingan agama, dan hukum Islam). Maka tidaklah mengherankan jika pemikiran politik dan fatwa Tuan Guru Arsyad memiliki pengaruh yang luas dalam membangkitkan semangat nasionalisme para pemuda umat Islam Indonesia, khususnya yang berada di Sumatera Utara, dalam melawan kolonialisme dan memberantas Komunisme. Tuan Guru Arsyad juga termasuk ulama inisiator pembuatan peraturan atau undang-undang tentang anti Komunisme dan pelarangan eksistensi Partai Komunis Indonesia pada waktu itu. Pemikirannya tentang penentangan terhadap atheisme dan komunisme bahkan menjadi rujukan di kawasan masyarakat muslim di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Sehingga, berdasarkan pemikiran beliau yang menentang keberadaan paham komunis yang mulai ‘meracuni’ negara-negara Asia Tenggara pada awal tahun 1960-an, dibentuklah sebuah perkumpulan negara Asia Tenggara, yaitu Association South East Asian Nations, atau yang lebih dikenal dengan singkatan ASEAN. Sebenarnya, salahsatu tujuan utama dibentuknya ASEAN pada tahun 1967 tersebut adalah untuk mencegah paham komunis masuk ke negara-negara Asia Tenggara pada waktu itu.
Jadi, sangatlah keliru kiranya, jika masih ada pemikiran dan anggapan yang mengatakan bahwa perkumpulan Al Washliyah sebenarnya hanya sebuah perkumpulan atau organisasi massa Islam yang hanya mengikuti pemikiran dan tata cara beribadah dua organisasi besar lainnya, yaitu Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Berdasarkan dari pemikiran salahsatu ulama besar pendiri Al Washliyah tersebut di atas, yaitu Tuan Guru Arsyad, maka sesungguhnya Al Washliyah adalah sebuah organisasi Islam yang mempunyai corak pemikirannya sendiri, ciri khasnya sendiri, yaitu integrasi antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus, berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Jadi jelas bukan berdasarkan kepada pemikiran dari organisasi Muhammadiyah atau tata cara beribadah dari organisasi NU. Dengan kata lain, Al Washliyah adalah Al Washliyah, Al Washliyah bukan setengah Muhammadiyah, dan Al Washliyah juga bukan setengah NU.
Tajdid/ Pembaharuan Al Washliyah
Keintegrasian antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus itu pula yang kini dijadikan sebagai landasan (baca: strategi) pembaharuan (tajdid) Al Washliyah dalam memajukan pendidikan, dakwah, ekonomi umat, dan politik kebangsaan bagi para anggotanya secara khusus, dan umat muslim seluruh Indonesia pada umumnya.
Proses pembaharuan (Tajdid) yang sedang terjadi di dalam tubuh organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah (baca: Al Washliyah) saat ini memang begitu nampak. Tentu saja pembaharuan yang dimaksud di sini bukanlah pembaharuan yang dilakukan secara asal-asalan, atau yang bersifat parsial saja. Pembaharuan atau tajdid yang dilakukan pastinya bersifat sisematis, terukur, dan dilakukan di semua lini organisasinya.
Di bawah kepemimpinan ketua umumnya saat ini, yaitu Dr. KH. Masyhuril Khamis, Al Washliyah (1930) terus mencoba bangkit untuk mensejajarkan dirinya dengan keberhasilan berjayanya dua oganisasi Islam yang menjadi ‘kakak kandungnya’ di Indonesia, yaitu Muhammadiyah (1912) dan Nahdhatul Ulama (1926).
Di dalam tulisan ini, penulis tidak bemaksud untuk membuat ranking tentang organisasi Islam yang mana yang lebih banyak pengikutnya atau yang lebih powerfull pengaruhnya di dalam masyarakat atau pemerintahan Indonesia.
Melalui kesempatan ini, penulis hanya mencoba untuk membuat sebuah analisa tentang keadaan objektif Al Washliyah yang saat ini sedang berusaha keras untuk memajukan dirinya dalam menghadapi segala macam kenyataan dan perkembangan yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia dalam segala bidang.
Setidaknya, ada enam sasaran pembaharuan utama yang dilakukan oleh ketua umum Al Washliyah beserta seluruh jajaran Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, sampai kepada Penguus Daerah dan Pengurus Cabang saat ini.
Adapun keenam sasaran utama tersebut adalah:
- Pembaharuan di bidang dakwah
- Pembaharuan di bidang sumber daya manusia.
- Pembaharuan di bidang pendidikan
- Pembaharuan di bidang organisasi dan administrasinya.
- Pembaharuan di bidang usaha organisasi, terutama di bidang ekonomi kerakyatan usaha kecil dan menengah, dan pendirian koperasi masyarakat.
- Pembaharuan di bidang literasi teknologi informasi dan digitalisasi.
Maka, dengan pembaharuan atau tajdid yang berlandaskan keintegrasian tersebut, sudah saatnya bagi Al Washliyah saat ini, untuk terus berbenah diri memperbaiki sistem pengelolaan pendidikannya, sistem pola dakwahnya, sistem pembangunan ekonomi keumatannya, dan seluruh bidang keorganisasiannya, serta sistem pengkaderan kepemimpinannnya. Diperlukan sebuah komunikasi dan diskusi bersama antara para kader yang ahli di masing-masing bidang-bidang terebut, sehingga target perubahan ke arah yang lebih baik, dapat lebih cepat terwujud.
Semoga dengan keberanian penekanan jatidiri ini, yaitu sebuah organisasi Islam yang mengusung keintegrasian antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus, maka Al Washliyah dapat lebih menegaskan kembali eksistensinya sebagai sebuah organisasi yang kuat, modern, berilmu, dan berakhlak, dan cerdas dalam meraih tujuannya.
Dan semoga pula, dengan pembaharuan yang dilakukan oleh Ketua Umum Al Washliyah, dan seluruh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah di seluruh Indonesia, eksistensi atau keberadaan 1 abad Al Washliyah di Indonesia dapat membawa kemaslahatan bagi bagsa dan negara ini. Aamiin.
Wallahu’allam bisshowab
Jakarta, 11 Mei 2023/ 20 Syawal 1444 H
Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah/ Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI (Masa Khidmat 2020-2025).
H. J. Faisal, Pemerhati Pendidikan/ Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor/ Waketum PJMI/ Anggota PB Al Washliyah
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.