LANGSA (Waspada) : Baitul Mal Kota Langsa membantu biaya perobatan korban perampokan yang bernama Linawati warga Gampong Paya Bujok Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat.
Demikian dikatakan Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Ismail A Zanan, kepada wartawan, Rabu (5/4) yang menyebutkan, Baitul Mal akan menanggung biaya perobatan korban di RSUD Langsa.
Pun demikian, saat ini biaya perobatan belum bisa dibayarkan, karena korban masih dalam perawatan di rumah sakit milik Pemko Langsa tersebut.
Sebelumnya, kata Ismail A Zanan atau yang akrab disapa Ayah Li, suami korban datang dan memohon bantuan kepada Baitul Mal Kota Langsa terkait masalah biaya perobatan istrinya yang menjadi korban perampokan. Sebab, kejadian yang menimpa korban Linawati hingga harus dirawat di rumah sakit tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, sama seperti kejadian kecelakaan di jalan raya.
“Korban yang tertimpa musibah ini merupakan warga Langsa, maka kita Baitul Mal berkewajiban membantunya, karena mereka tidak mampu membayar biaya di RS,” tandasnya Ayah Li.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban perampokan dan penganiayaan di rumahnya di komplek Perumahan Griya Islamic Centre, Gampong Paya Bujok Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (2/4) sekira pukul 03:50 WIB.
Korban bernama Linawati, 25, IRT, sementara suami korban Yoga, 23, wiraswasta, saat itu tidak berada di rumah karena bekerja. (crp).